MENU TUTUP

Pengusulan SK Tunjangan dan Pembayaran Tunjangan Guru PNSD

Jenis Pelayanan:Pengusulan SK Tunjangan dan pembayaran tunjangan guru PNSD

Persyaratan Pelayanan:

  1. Daftar pengusulan SK tunjangan Guru dari Kepala Sekolah
  2. Info GTK yang sudah valid
  3. Surat pertanggungjawaban mutlak data dari Kepala Sekolah

Sistem Mekanisme dan Prosedur:

  1. Menerima bahan usulan SK tunjangan Guru
  2. Verifikasi info GTK sudah valid
  3. Membaca dan verifikasi info GTK yang sudah valid dan mencocokkan denggan aplikasi tunjangan
  4. Jika sudah sesuai maka diusulkanSK tunjangannya melalui aplikasi tunjangan guru dari kemdikbud
  5. Setelah SK tunjangan guru sudah disetujui dan diterbitkan oleh Kemdikbud maka melakukan pembayaran tunjangan guru ke rekening guru

Jangka Waktu: 2 hari kerja setelah berkas diterima

Biaya Tarif: Gratis

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan: disdik.bengkaliskab.go.id