MENU TUTUP

Layanan Riset/Penelitian dan Praktek Kerja Lapangan/Magang Kerja

Jenis Pelayanan: Riset/Penelitian dan Praktek Kerja Lapangan/Magang Kerja

Persyaratan Pelayanan:

  • Surat pengantar magang dari kampus dan sekolah

Sistem Mekanisme dan Prosedur:

  1. Mahasiswa dan pelajar datang ke Dinas Pendidikan menunjukkan surat pengantar magang dari kampus dan sekolah
  2. Mengagendakan dan menunggu disposisi kepala dinas
  3. Membuat surat izin  magang bagi mahasiswa dan pelajar
  4. Mahasiswa dan pelajar melaporkan ke kampus/sekolah
  5. Kemudian dosen pembimbing dan guru mengantar mahasiswa dan pelajar tersebut untuk dipertemukan dengan unsur pimpinan kantor
  6. Mahasiswa dan pelajar tersebut mulai magang dikantor

Jangka Waktu:1 Hari (Jika pejabat bewenang ada ditempat)

Biaya Tarif: Gratis

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan: disdik.bengkaliskab.go.id