Penerbitan Rekomendasi Mutasi, Promosi Pegawai
Jenis Pelayanan: Penerbitan Rekomendasi Mutasi, Promosi Pegawai (Fungsional Umum, Penilik dan Pengawas)
Persyaratan Pelayanan:
- Permohonan pindah yang bersangkutan ditunjukan kepada Bupati Bengkalis c.q Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis yang dibutuhi matreai 10.000, dan di dalam permohonan disebutkan alas an untuk pindah.
- Asli Rekomendasi melepaskan dari sekolah asal
- Aslli Rekomendasi melepaskan dari Korwilcam Pendidikan Kecamatan asal
- Fotocopy SK trakhir 1 Lembar
- Fotocopy SKP trakhir 1 Lembar
- Fotocopy Kartu Keluarga 1 Lembar
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk 1 Lembar
- Fotocopy KARPEG 1 Lembar
- Fotocopy R7 terbaru (laporan keadaan guru di sekolah) 1 Rangkap
- Asli Rekomendasi dari sekolah menerima
- Asli Rekomendasi dari Bupati/Pemda menerima
Bahan dibuat Rangkap 3 (tiga) dimasukkan ke dalam MAP Tulang Bening
Sistem Mekanisme dan Prosedur:
- menerima bahan dari pegawai yang bersangkutan
- melakukan verifikasi kelengkapan bahan dan membuat draf rekomendasi
- pejabat memaraf draf rekomendasi dan ditandatangani kepala Dinas
- usulan yang sudah ditandatangi kepala Dinas di register pada agenda surat keluar
- bahan dan rekomandasi diserahkan kepada pegawai yang bersangkutan dengan menandatangi tanda terima yang sudah disediakan petugas
Jangka Waktu: maksimal 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak bahan lengkap
Biaya Tarif: Gratis
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan: disdik.bengkaliskab.go.id