MENU TUTUP

Pengurusan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) PAUD

 

Jenis Pelayanan: Pengurusan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

Persyaratan Pelayanan:

1.Akta notaris dalam bentuk file dengan format PDF
2.Foto Plang Nama Lembaga
3.Foto Lembaga
4.Izin operasional dari Dinas Pelayana Terpadu Satu Pintu (PTSP)
5.Profil lembaga
a.Sejarah Berdiri Lembaga
b.Visi dan Misi Lembaga
c.Program yang diselenggarakan
d.Sarana Prasarana yang dimiliki
e.Kurikulum dan metode pengajaran uang digunakan
f.Struktur organisasi
g.Keunggulan Lembaga dibanding Lembaga lainnya
h.Mitra kerja yang dimiliki
i.Prestasi lembaga
j.Sukses story akreditasi lembaga
k.Galery foto
l.Foto kegiatan
m.Mampu bekerja sama dengan mitra lain

 

Sistem Mekanisme dan Prosedur:

  • mengisi buku tamu dimeja informasi
  • petugas mengarahkan kebagian Sub Bagian Perencanaan, Monitiring dan Evaluasi
  • pejabat pengelola mengarahkan ke kelompok KK DATADIK
  • kelompok KK DATADIK mengklarifikasi, menyeleksi dan mengetry serta mengupload bahan pengajuan  NPSN.
  • kelompok KK DATADIK melakukan mekanisme pengajuan NPSN dengan cara :
  • 1. seluruh bahan discan
  • 2. hasil scan tersebut di input ke aplikasi vervalsp.data.kemendikbud.go.id
  • 3.hasil pengiriman data pengajuan NPSN iproses oleh admin kendikbud.
  • setelah diterbitkan nya NPSN oleh kemdeikbud kelompok KK DATADIK menghubungi kembali sekolah yang melakukan pengajuan NPSN tersebut.

 

Jangka Waktu: lebih kurang 1-3 hari kerja

Biaya Tarif: Gratis

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan: disdik.bengkaliskab.go.id