MENU TUTUP
Jumat, 19 Agustus 2022 | 15:07:08 WIB - Dibaca: 751 kali

Kadisdik Kholijah Sambut Baik Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman

Editor: Babam Suryaman - Reporter: - Fotografer:
Kadisdik Kholijah Sambut Baik Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman Kadisdik, Hj Kholijah bersama kepala SKPD lainnya saat mengikuti sosialisasi penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Pekanbaru
PEKANBARU - Ombudsman Perwakilan Riau, akan memulai melakukan penilaian pelayanan publik tahun 2022. Penilaian ini merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif.
 
Sebagai salah satu instansi yang menjadi objek penilaian, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bengkalis, Hj Kholijah menyambut baik adanya program penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dimaksud.
 
Menurutnya, kegiatan Ombudsman ini akan memacu instansi pemerintah untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik di Riau, khususnya di Kabupaten Bengkalis.
 
"Selain sudah menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tentunya penilaian ini juga menjadi stimulus bagi kami untuk menggerakkan roda pemerintahan menuju pelayanan publik yang lebih prima," harap Kholijah.
 
Asa tersebut disampaikan Khoiljah saat mengikuti sosialisasi penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pada 25 kementerian, 14 lembaga dan 548 pemerintah daerah.
 
Sosialisasi itu sendiri digelar di Ruang Bertuah Hall, Hotel Pangeran Pekanbaru, Jum'at 19 Agustus 2022.
 
Sementara itu, dalam sambutannya anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI), Hery Susanto mengatakan dua tugas utama Ombudsman adalah pencegahan praktik maladministrasi dan penerimaan aduan masyarakat. 
 
"Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik adalah salah satu upaya Ombudsman RI untuk melaksanakan tugas pencegahan maladministrasi tersebut," ungkap Hery.
 
Ia mengatakan sosialiasi ini merupakan rangkaian awal dari penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang segera dilaksanakan agar instansi yang akan dinilai dapat mempersiapkan diri.
 
Masih menurut Hery, berbeda dengan penilaian tahun sebelumnya. Tahun ini Ombudsman tidak hanya menilai ketampakan fisik atau observasi saja tapi juga akan menilai kompetensi penyelenggara, melibatkan persepsi masyarakat dan pengelolaan pengaduan.
 
"Jadi namanya bukan lagi penilaian kepatuhan melainkan Opini Pelayanan Publik,"jelas Hery.

[Ikuti Terus Disdik Bengkalis Melalui Sosial Media]







Disdik Bengkalis
di Google+



Disdik Bengkalis
di Instagram
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

LKP Seroja Gelar PKW, Kabid PAUD & PNF Disdik Harap Kecakapan Wirausahawan Meningkat 

Dibaca : 280 Kali
2

Tonoto Foundation Serahkan Laporan Diseminasi PINTAR ke Disdik Bengkalis dan Joint Monitoring

Dibaca : 214 Kali
3

Disdik Bengkalis Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun, Bupati Kasmarni Ajak Dukung Program PAUD

Dibaca : 554 Kali
4

Disdik dan Dinkes Bengkalis Gelar Sosialisasi Pencegahan ATM di Sekolah

Dibaca : 391 Kali
5

Raih IKM 90.13, Kualitas Pelayanan Disdik Bengkalis Dinilai Sangat Baik

Dibaca : 827 Kali