Jadi Stimulus, Kadisdik Bengkalis Keluarkan SE Perpanjangan Waktu SPMB

BENGKALIS - Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis, Hadi Prasetyo ST., M.Si, menyebutkan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), diperpanjang hingga 14 Juli, yang sebelumnya berakhir pada 6 Juli 2025.
Keputusan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis melalui Surat Edaran (SE) pertanggal 1 Juli dengan nomor 400.3/856/Disdik, perihal perubahan jadwal pelaksanaan libur akhir semester II dan awal tahun ajaran baru 2025/2026.

“Penerimaan siswa baru dengan SPMB masih berlangsung dan membutuhkan waktu tambahan,”ujar Kepala Disdik Bengkalis, Hadi Prasetyo, Kamis, 3 Juli 2025.
Perpanjangan SPMB dilakukan Disdik Bengkalis untuk memberikan waktu dan kesempatan bagi sekolah yang masih minimnya jumlah siswa dalam tahun ajaran baru ini.
Disamping itu, lanjut Kadisdik Bengkalis, perpanjangan waktu SPMB ini juga memberikan peluang bagi calon siswa-siswi baru yang belum lulus mendaftarkan dirinya di sekolah yang diinginkan, karena kuota yang telah terisi penuh.

"Perpanjangan SPMB ini memberikan dua pengaruh. Pertama bagi sekolah yang masih minim jumlah calon siswa yang mendaftar, dapat kesempatan waktu lagi untuk menerima siswa. Kedua, bagi siswa yang telah kehabisan kuota atau tidak lulus mendaftarkan disekolah yang diinginkannya, dapat kembali mendaftarkan diri di sekolah yang kuotanya masih tersedia," jelas Hadi Prasetyo.
Dengan diperpanjangnya waktu SPMB dan menyangkut pelaksanaan libur akhir semester II dan awal tahun ajaran baru 2025/2026 ini, Kadisdik Bengkalis mengharapkan hal ini menjadi stimulus dunia pendidikan Kabupaten Bengkalis, agar sekolah-sekolah dapat memulai tahun ajaran baru dengan lebih berwarna dan bersemangat dalam mewujudkan visi nasional, menjadikan Indonesia Emas 2045.