MENU TUTUP
Senin, 10 Agustus 2026 | 12:28:40 WIB - Dibaca: 311 kali

Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Disdik Bengkalis, Dorong Layanan Semakin Berkualitas

Editor: Elbiner Batubara - Reporter: Fitri Handayani, A.Md.Tra. - Fotografer: Syafriadi Saputra, SH
Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Disdik Bengkalis, Dorong Layanan Semakin Berkualitas Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis menjalani penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia

BENGKALIS – Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis menjalani penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia sebagai bagian dari Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, Senin (10/8/2026).

Penilaian tersebut merupakan bagian dari pengawasan Ombudsman terhadap penyelenggara pelayanan publik sekaligus upaya mendorong pemerintah daerah melakukan perbaikan dan penyempurnaan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam proses penilaian, tim Ombudsman melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, termasuk pemenuhan standar pelayanan, pengelolaan informasi, mekanisme pengaduan, serta aspek lain yang menjadi instrumen penilaian Ombudsman.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Hadi Prasetyo, S.T., M.Si. menyampaikan bahwa penilaian tersebut menjadi momentum penting bagi Dinas Pendidikan untuk melihat sejauh mana pelayanan yang diberikan telah memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Kami menyambut baik penilaian yang dilakukan Ombudsman. Ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mendapatkan evaluasi dan masukan dalam rangka memperbaiki serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.

Menurutnya, pelayanan publik yang baik tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi, tetapi juga bagaimana masyarakat memperoleh layanan yang mudah, jelas, transparan, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hadi berharap hasil penilaian Ombudsman nantinya dapat menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan untuk terus melakukan pembenahan, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada guru, tenaga kependidikan, satuan pendidikan, peserta didik, maupun masyarakat.

Penilaian Ombudsman RI Tahun 2026 sendiri bertujuan memetakan potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik serta memberikan pengaruh kepada penyelenggara untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan pelayanan. Pada tahun ini, penilaian dilakukan terhadap 474 pemerintah daerah yang terdiri atas 38 provinsi, 81 kota, dan 355 kabupaten.

Melalui proses penilaian tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis berkomitmen menjadikan evaluasi Ombudsman sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun tata kelola pelayanan yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

[Ikuti Terus Disdik Bengkalis Melalui Sosial Media]







Disdik Bengkalis
di Google+



Disdik Bengkalis
di Instagram
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Teknologi adalah Sahabat Guru, 50 Guru SD se-Kabupaten Bengkalis Ikuti Bimtek Digitalisasi Pembelajaran

Dibaca : 120 Kali
2

Kabut Asap Meningkat, Disdik Bengkalis Alihkan Pembelajaran ke Sistem Daring

Dibaca : 423 Kali
3

Siapkan Guru Bahasa Inggris SD, BGTK Riau dan Disdik Bengkalis Tuntaskan In-2 PKGSD-MBI

Dibaca : 154 Kali
4

HUT ke-81 RI, Pemkab Bengkalis Tekankan Efisiensi dan Pelayanan Publik Tanpa Menurunkan Kualitas

Dibaca : 112 Kali
5

Disdik Bengkalis Verval Data Guru PAUD/TK Swasta, Pastikan Bantuan Kesejahteraan Tepat Sasaran

Dibaca : 105 Kali