MENU TUTUP
Rabu, 22 April 2020 | 9:06:21 WIB - Dibaca: 2593 kali

Edi Sakura: Sekolah Tidak Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Sampai 31 Mei 2020

Editor: - Reporter: - Fotografer:
Edi Sakura: Sekolah Tidak Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Sampai 31 Mei 2020 Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura

BENGKALIS, DISDIK – Kepala Dinas Pendidikan Edi Sakura melalui Surat Nomor: 800/DISDIK-SEKRE/2020/888 menjelaskan, sekolah-sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai 21 April s.d. 31 Mei 2020.

Surat dengan ‘Hal: Antisipasi Pencegahan Covid-19’ yang ditujukan Kepala Sekolah PAUD, SD, SMP Negeri/Swasta dan Pendidikan Non Formal tertanggal 20 April 2020 itu, langsung ditandatangani Edi Sakura.

Melalui surat tersebut, setiap Kepala Sekolah agar dapat menugaskan anak didiknya untuk menghafal ayat-ayat pendek ayat Alquran.

Hasil hafalan ayat-ayat pendek dimaksud, kata Edi Sakura dalam surat tersebut, harus disetor kepada guru agama saat masuk sekolah.

Tugas lain yang harus dilaksanakan para murid di rumah, adalah membuat resume atau ringkasan alias ikhtisar buku-buku bernuansa keagamaan.

Silahkan klik di sini untuk mengetahui isi surat Kepala Dinas Pendidikan Edi Sakura  Nomor: 800/DISDIK-SEKRE/2020/888, yang ditembuskan kepada Bupati Bengkalis tersebut.

[Ikuti Terus Disdik Bengkalis Melalui Sosial Media]







Disdik Bengkalis
di Google+



Disdik Bengkalis
di Instagram
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Hadi Prasetyo Resmi Dilantik sebagai Kepala Disparbudpora Bengkalis

Dibaca : 112 Kali
2

Teknologi adalah Sahabat Guru, 50 Guru SD se-Kabupaten Bengkalis Ikuti Bimtek Digitalisasi Pembelajaran

Dibaca : 153 Kali
3

Kabut Asap Meningkat, Disdik Bengkalis Alihkan Pembelajaran ke Sistem Daring

Dibaca : 446 Kali
4

Siapkan Guru Bahasa Inggris SD, BGTK Riau dan Disdik Bengkalis Tuntaskan In-2 PKGSD-MBI

Dibaca : 158 Kali
5

HUT ke-81 RI, Pemkab Bengkalis Tekankan Efisiensi dan Pelayanan Publik Tanpa Menurunkan Kualitas

Dibaca : 119 Kali