MENU TUTUP
Selasa, 10 April 2018 | 8:48:19 WIB - Dibaca: 3288 kali

Kabar Gembira, Beasiswa Bagi Program S2

Editor: - Reporter: - Fotografer:
Kabar Gembira, Beasiswa Bagi Program S2 Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis H.T. Zainuddin

BENGKALIS, DISDIK – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia membuka kesempatan beasiswa program pasca sarjana (S2) dalam negeri Bidang Informatika tahun 2018.

Informasi tentang program S2 ini berdasarkan surat Kementerian Komunikasi dan Informatika Repbulik Indonesia Nomor: 35/Kominfo/BLSDM/LT.03.07/0/2018 tanggal 12 Maret Perihal Program Beasiswa S2 dalam Negeri Bidang Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2018.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis H.T. Zainuddin, Senin 9 April 2018. Diterangkannya, salah satu persyaratan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah (kecuali dosen), Anggota TNI/Polri, berusia maksimum 37 Tahun saat mendaftarkan diri.

Untuk informasi lebih jelas dapat dilihat pada https://litprofinformatika.kominfo.go.id/beasiswa atau dapat menghungi Program Beasiswa S2 Dalam Negeri Bidang Informatikan Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui email [email protected] atau [email protected] dan dapat juga melalui telepon (021) 3846189 (Pusat pengembangan Literasi dan Profesi SDM Informatika).

Sambung Zainuddin, Program Beasiswa untuk bidang studi ini dilaksanakan dengan tujuan mewujudkan SDM aparatur pemerintah yang unggul dalam menjamin keamanan informasi dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik atau Transaksi Elektronik di lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

Ditambahkan lebih lanjut, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis Program Beasiswa untuk bidang studi ini dilaksanakan dengan tujuan mewujudkan SDM aparatur pemerintah yang unggul dalam pengembangan e-Government di lingkungan instansi pemerintah Pusat dan Daerah sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government.

[Ikuti Terus Disdik Bengkalis Melalui Sosial Media]







Disdik Bengkalis
di Google+



Disdik Bengkalis
di Instagram
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kadisdik Bengkalis Usulkan Penerapan Lokal Jauh SMAN 2 Mandau pada Rakor Pemprov dan Pemkab

Dibaca : 322 Kali
2

Kabid PAUD & PNF Bersama PKBM se-Kabupaten Bengkalis Bahas Persiapan Assessment Sumatif

Dibaca : 388 Kali
3

Diterima Kadisdik, Kabupaten Bengkalis Raih Anugrah Pendidikan Kategori Utama dan Transformasi Pembelajaran

Dibaca : 394 Kali
4

Cegah Kenakalan Remaja, Disdik Bersama Kejari Lakukan Penyuluhan Hukum di SMPN 3 Bengkalis

Dibaca : 886 Kali
5

Pesantren Tahfidz Ikramul Quran Gelar MHQ ke-2 di Kabupaten Bengkalis

Dibaca : 941 Kali