Mahasiswa Hukum STIE Syariah Bengkalis Belajar Proses Legislasi Zakat ke DPRD
BENGKALIS, DISDIK - Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Syariah Bengkalis telah memiliki Program Studi (Prodi) Hukum Ekonomi Syariah. Salah satu materi kuliah yang diberikan mahasiswa tersebut adalah mengetahui proses hukum suatu peraturan.
Untuk itu mereka melakukan kuliah praktik dan melihat secara langsung proses persidangan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, Selasa 13 Maret 2018 lalu.
Rombongan mahasiswa tersebut diterima langsung Ketua Pansus Zakat Sofyan serta beberapa anggota DPRD diantaranya Abi Bahrun dan Irmi Syakip Arsalan.
Sofyan memberikan aresiasinya atas kunjungan mahasiswa di kantor DPRD tersebut, "Kami sangat senang jika ada mahasiswa yang ingin berkunjung ke kantor apa lagi dalam rangka belajar proses legislasi secara praktis," katanya.
Sementara itu Ketua Badan Amil Zakar Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis, H. Ali Ambar sebagai Dosen STIE Syariah ini memberikan penjelasan bahwa mahasiswa dan terutama kaum perempuan harus memahami dan terlibat dalam proses pembuatan kebijakan publik. Kalau perempuan terlibat, tentu sensifitas gender setiap kebijakan atau produk legislasi itu bisa terjaga.
Alumni al azhar ini sedang gencar-gencarnya bersosialisasi untuk berzakat. Ia berharap interaksi mahasiswa dan institusi DPRD terus ditingkatkan pada aktivitas dialogis seperti ini.
Lalu Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah, M.Subli mengatakan kegiatan kuliah lapang atau outing class ini begitu spesial karena disambut langsung oleh pimpinan tertinggi di DPRD Bengkalis
"Tentunya ini kesempatan mahasiswa dapat berinteraksi langsung kepada mereka mengenai praktek proses legislasi dan fungsi DPRD dalam prakteknya," ujarnya
Lebih lanjut Ketua Dewan Dakwah Bengkalis ini juga menambahkan bahwa pihaknya memang terus mendorong pembelajaran aktif dengan mitra-mitra strategis.
"DPRD Bengkalis memang sudah lama menjadi semacam laboratorium lapangan untuk beberapa kompetensi yang ada di prodi kami. Semoga bisa saling memperkuat hubungan kedua institusi," tutupnya.