MENU TUTUP
Selasa, 26 September 2023 | 20:13:24 WIB - Dibaca: 1227 kali

Penantian Berakhir, 1.565 Guru PPPK Dillantik Bupati Bengkalis Kasmarni

Editor: Babam Suryaman - Reporter: Farah Zamhaririyah - Fotografer: Ari Fardian
Penantian Berakhir, 1.565 Guru PPPK Dillantik Bupati Bengkalis Kasmarni Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Yang Lulus Formasi Tahun 2023

BENGKALIS,DISDiK – Perjalanan panjang mengiringi kisah para honorer daerah (guru maupun tenaga teknis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Puncaknya, Selasa 27 September 2023, ketika Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan kepada 1.565 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rasa gembira terpancar jelas dari raut wajah para PPPK dan keluarga saat acara penyerahan SK yang diselenggarakan di halaman kantor Bupati Bengkalis, Selasa kemarin. Seperti dirasakan langsung Riki Aftafiandi (36) guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 14 Bantan di Desa Mentayan, penantian panjang mengabdi sebagai guru honorer selama 14 tahun, akhirnya terbayar sudah.

“Alhamdulilah saya bersyukur kepada Allah SWT. Tak lupa juga ucapan terima kasih kepada pemerintah khususnya Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni yang telah memperjuangkan honorer untuk menjadi pegawai P3K,” ungkap Riki Aftafiandi.

Riki menceritakan pengalaman pertama kali menjadi guru honor di SDN di kampungnnya. Awal perjalanan karirnya pada tahun 2004, saat itu pria yang punya hobi memancing ini mengajar sebagai guru bahas Inggris, dengan gaji yang diterima sebesar Rp300 ribu per bulan. Setelah lima tahun mengabdi sebagai, ternyata pelajaranya bahasa Inggris untuk sekolah dasar ditiadakan.

Meskipun mata pelajaran yang diajarkan selama ini dihilangkan, namun tak membuat Riki patah arang. Lantas guru mahir memainkan gitar ini melanjutkan kuliah keseteraan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) di universitas terbuka.

Pada tahun 2010, Riki menerima SK Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagai guru honor dengan gaji yagn diterima sebesar Rp700 ribu per bulan. Meski gaji yang diterima tidak mencukupi untuk keperluan satu bulan, namun tidak membuat Riki mundur untuk mengabdi sebagai “Oemar Bakri” sebagai pencetak generasi berkualitas di negeri ini.

Seiring perjalan waktu, gaji sebagai guru honorer terus meningkat, mulai dari Rp1.100.000,- per bulan, dan akhirnya pada tahun 2022 meningkat menjadi Rp1.800.000, per bulan. Meskipun demikian, gaji yang diterima per bulan, belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Lantas, Riki yang juga punya keahlian tukang pangkas rambut ini, tak gengsi untuk membuka jasa pangkas rambut di kampungnya.

“Untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari, sepulang sekolah saya buka jasa pangkas rambut. Alhamdulillah bisa menutupi kebutuhan keluarga. Dengan penyerahan SK P3K ini, saya patut bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Bengkalis Ibu Kasamarni,” ungkapnya.

Senada dialami oleh Nurariadi guru olahraga di SDN 1 Bantan, Desa Selatbaru. Diungkapkan penyerahan SK PPPK oleh Bupati Bengkalis Kasmarni kepada dirinya dan ribuan guru lainnya pada Selasa kemarin merupakan kebahagian bagi dirinya dan kedua orang tuanya. Tentu ini tak lepas dari doa orang tua yang menginginkan dirinya berhasil.

“Alhamdulillah kami sangat bersyukur. Terima kasih Ibu Bupati Kasmarni. Tak lupa juga terima pada kedua orang tua saya atas doanya,” ujar Ari.

Diceritakan alumni Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Riau ini, pertama kali mengabdi sebagai guru pada 2019 di SD Swasta Islam Terpadu Ibu Harapan Bengkalis. Saat itu gaji yang diterima sebesar Rp700 ribu.

Setelah dua tahun mengabdi di SDS IT Ibu Harapan, guru yang masih lajan ini pindah mengajar di sekolah negeri tepatnya di SDN 1 BANTAN, Desa Selatbaru dengan gaji honor sekolah 1.800.000 bersumber dari Dana BOS.

“Telah mengabdi menjadi seorang guru PJOK kurang lebih 5 tahun, pada tahun 2021 mulai lah saya mencoba mengikuti tes PPPK, dimulai dengan pembuatan akun di sscasn dilanjutkan pemberkasan dan ujian, di tahap pertama ternyata belum rezeki saya untuk lulus,” ceritanya.

Selanjutnya ikut lagi tes PPPK tahap 2, dan ternyata hasilnya tetap sama, belum rezeki saya, karena masih kalang dengan guru yang telah lama mengabdi. Meski dewi furtuna belum memihaknya, namun Ari masih tetap semangat, karena dia masih memiliki kesempatan untuk ikut kembali pada tahap 3.

“Untuk tahap 3 ini saya masuk kategori prioritas 1 atau di singkat P1, dimana nilai yang sudah ada bisa dipakai kembali, tanpa harus mengikuti ujian kembali,” ujarnya.

Singkat cerita setelah penantian panjang akhirnya Allah menjawab semua doa Ari dan kedua orang tuanya. Pada tahun 2022 Ari dinyatakan luluas dengan penempatan di sekolah induk tempat mengabdi yaitu SDN 1 BANTAN.

“Sekali lagi saya ucapkan ribuan Terima kasih kepada ibu bupati Bengkalis Buk Kasmarni, S.Sos, MMP yang telah memperjuangkan nasib guru-guru honorer di Bengkalis, membuka lowongan yang sangat banyak, sehingga para guru berstatus honorer, telah berubah menjadi guru PPPK,” ujarnya.

Dikutip dari #DISKOMINFOTIK

[Ikuti Terus Disdik Bengkalis Melalui Sosial Media]







Disdik Bengkalis
di Google+



Disdik Bengkalis
di Instagram
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Semarak Hardiknas, Guru dan Siswa SDN 4 Bengkalis Kompak Kenakan Pakaian Adat

Dibaca : 133 Kali
2

Peringatan Hardiknas 2024, Momentum Melanjutkan Merdeka Belajar

Dibaca : 191 Kali
3

Membuka Kegiatan Lokarya Orientasi Program Pendidikan Guru Penggerak PPGP A10 Kadisdik Berharap Mampu Meningkagkan Kualitas Pembelajaran

Dibaca : 430 Kali
4

Dorong Pemerataan Pendidikan, Bupati Resmikan SMPN 4 Rupat Utara

Dibaca : 933 Kali
5

Resmikan Ruang Operator Disdik Demi Mengoptimalkan

Dibaca : 621 Kali