MENU TUTUP
Rabu, 13 September 2023 | 16:37:42 WIB - Dibaca: 24014 kali

Pengumuman Beasiswa Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Kembali Dibuka, Ini Persyaratannya

Editor: Babam Suryaman - Reporter: Farah Zamhaririyah - Fotografer: Ari Fardian
Pengumuman Beasiswa Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Kembali Dibuka, Ini Persyaratannya Pengumuman Beasiswa Disdik Kabupaten Bengkalis 2023

BENGKALIS,DISDIK - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah mengumumkan penerimaan beasiswa Tahun Anggaran 2023.

 

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, ada tiga jenis bantuan biaya pendidikan tersebut, yakni Beasiswa Anak Tempatan, Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik, serta Beasiswa Suku Adat Terpencil.

 

Beasiswa Anak Tempatan diperuntukkan bagi mahasiswa Diploma Dua (D-2), Diploma Tiga (D-3), Diploma Empat (D-4) dan Strata 1 (S1) yang sedang kuliah di Perguruan Tinggi Kabupaten Bengkalis.

 

Salah satu syarat untuk menerima Beasiswa Anak Tempatan ini, sebagaimana pengumuman yang diterbitkan Disdik Nomor: 800/KPTS-DISDIK/IX/2023/5755, mahasiswa yang bersangkutan lahir di Kabupaten Bengkalis. Atau, salah satu orang tuanya lahir dan berdomisili di Kabupaten Bengkalis.

 

Pengumuman Disdik tentang Penetapan Persyaratan Beasiswa Anak Tempatan Kabupaten Bengkalis tertanggal 12 September 2023 tersebut, ditandatangi Hadi Prasetyo,S.T selaku Kepala Disdik Kabupaten Bengkalis.

 

Ingin tahu pengumuman lengkap beserta persyaratannya, silahkan Klik Disini

 

Beasiswa Prestasi 

 

Pemberitahuan tentang persyaratan Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik yang diberikan Pemkab Bengkalis melalui Disdik, tertuang dalam pengumuman 800/KPTS-DISDIK/XI/2023/5754.

 

Sebagaimana pengumuman persyaratan untuk Beasiswa Anak Tempatan, tanggal pegumuman Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik juga 12 September 2023.

 

Adapun yang berhak menerima Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik adalah mahasiswa beprestasi dari sekolah dan melanjutkan ke jenjang pendidikan Diploma Tiga (D-3) dan Strata Satu (S-1) yang berkuliah di perguruan tinggi negeri terkemuka se Indonesia.

 

"Diutamakan mahasiswa lulusan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN) terkemuka. Sedangkan untuk mahasiswa maksimal semester 3 (Tahap Pertama) pada perguruan tinggi yang telah ditetapkan," demikian beberapa persyaratan yang harus penuhi untuk memperoleh Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik.

 

Ingin tahu pengumuman Disdik tentang Penetapan Persyaratan Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023, silahkan Klik disini

 

Beasiswa Suku Adat Terpencil

 

Beasiswa Suku Adat Terpencil diantaranya diberikan untuk mahasiswa perguruan tinggi yang telah ditetapkan. Bagi mahasiswa tahun I maksimal semester tiga, mahasiswa tahun II maksimal semester enam, mahasiswa tahun III maksimal semester delapan. Sedangkan mahasiswa tahun IV, maksimal semester 10.

 

Karena diperuntukkan buat mereka yang berasal Suku Adat Terpencil, maka salah satu syarat untuk mendapatkannya, harus ada surat keterangan berasal dari Suku Adat Terpencil yang dikeluarkan oleh Bathin atau Ketua/Penghulu Adat asal mahasiswa yang berasal dari Suku Adat Terpencil tersebut.

 

Syarat lain, harus ada surat keterangan dari Ketua Pengurus Besar Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Suku Sakai Riau dan Ketua Pengurus Besar Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Suku Akit Riau.

 

Penetapan Persyaratan Beasiswa Suku Adat Terpencil Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023 tertuang dalam Pengumuman Disdik Kabupaten Bengkalis Nomor 800/KPTS-DISDIK/IX/2023/5753.

 

Ingin tahu pengumuman Disdik tentang Penetapan Persyaratan Beasiswa Suku Adat Terpencil Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023 tersebut, Klik disini

 

Untuk diketahui, berkas persyaratan paling lambat disampaikan tanggal 16 Oktober 2023.

[Ikuti Terus Disdik Bengkalis Melalui Sosial Media]







Disdik Bengkalis
di Google+



Disdik Bengkalis
di Instagram
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kadisdik Bengkalis Usulkan Penerapan Lokal Jauh SMAN 2 Mandau pada Rakor Pemprov dan Pemkab

Dibaca : 318 Kali
2

Kabid PAUD & PNF Bersama PKBM se-Kabupaten Bengkalis Bahas Persiapan Assessment Sumatif

Dibaca : 388 Kali
3

Diterima Kadisdik, Kabupaten Bengkalis Raih Anugrah Pendidikan Kategori Utama dan Transformasi Pembelajaran

Dibaca : 390 Kali
4

Cegah Kenakalan Remaja, Disdik Bersama Kejari Lakukan Penyuluhan Hukum di SMPN 3 Bengkalis

Dibaca : 884 Kali
5

Pesantren Tahfidz Ikramul Quran Gelar MHQ ke-2 di Kabupaten Bengkalis

Dibaca : 935 Kali