MENU TUTUP
Rabu, 12 Juli 2023 | 13:08:55 WIB - Dibaca: 1600 kali

Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Raih Penghargaan Wajib Pajak Atas Apresiasi Kontribusi Kepatuhan

Editor: - Reporter: Fitri Handayani, A.Md.Tra. - Fotografer: Fitri Handayani, A.Md.Tra.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Raih Penghargaan Wajib Pajak Atas Apresiasi Kontribusi Kepatuhan Piagam Penghargaan Yang diberikan Kepada Dinas Pendidikan atas apresiasi dan kontribusi kepatuhan wajib pajak

BENGKALIS, DISDIK - Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis menerima penghargaan dengan kategori partisipasi dan kontribusi terhadap jumlah penyampaian SPT Tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2022 tepat waktu, Rabu (12/7).

Piagam Penghargaan diberikan secara langsung oleh Kepala KPP Pratama Bengkalis Eko Cahyo Wicaksono.

Bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis penghargaan ini bukan menjadi puncak kinerja, melainkan menjadi pengingat untuk terus berbenah, mempertahankan, dan meningkatkan pelayanan terbaik kepada wajib pajak khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis."

"Dengan diberikannya piagam ini, dapat menumbuhkan semangat para  wajib pajak dilingkup dinas pendidikan untuk terus secara rutin mau malaporkan SPT tahunannya secara tepat waktu" Ujar Muthu Saily selaku Sekretaris Dinas.

 

 

 

[Ikuti Terus Disdik Bengkalis Melalui Sosial Media]







Disdik Bengkalis
di Google+



Disdik Bengkalis
di Instagram
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disdik Bengkalis Hadiri Wisuda Tahfiz Akbar III MDTA, Wujudkan Sinergi Membangun Generasi Qurani

Dibaca : 548 Kali
2

Disdik Bengkalis Hadiri Pelantikan Pengurus Pergurama, Tegaskan Dukungan bagi Kemajuan Pendidikan Madrasah

Dibaca : 486 Kali
3

Pengurus PGRI Ranting se-Kecamatan Bengkalis Resmi Dikukuhkan, Perkuat Soliditas dan Sinergi Memajukan Pendidikan

Dibaca : 599 Kali
4

Perkuat Perencanaan Berbasis Data, Disdik Bengkalis Gelar Workshop Literasi dan Numerasi Bersama Tanoto Foundation

Dibaca : 372 Kali
5

Kadisdik Bengkalis Lantik Guru Ahli Pertama, Pengakuan atas Kompetensi dan Dedikasi Guru

Dibaca : 1082 Kali