Jumat, 08 April 2022 | 11:53:01 WIB - Dibaca: 1393 kali
Kholijah Sebut Disdik Siap Mempedomani ASB Dalam Perhitungan Besaran Belanja Kantor
Kepala Dinas Pendidikan, Kholijah (kerudung hijau) saat mengikuti sosialisasi pembahasaran draft rancangan peraturan Bupati Bengkalis tentang ASB di salah satu hotel di Kota Pekanbaru, Jum'at 8 April 2022.
PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis dalam menyusun program, terutama kaitannya dengan kebutuhan pembiayaan, akan mempedomani Analisis Standar Belanja (ASB).
Komitmen tersebut disampaikan Kadis, Kholijah usai menghadiri sosialisasi pembahasaran draft rancangan peraturan Bupati Bengkalis tentang ASB di salah satu hotel di Kota Pekanbaru, Jum'at 8 April 2022.
Menurut Kholijah, salah satu manfaat dari ASB ini adalah meminimalkan terjadinya pengeluaran yang kurang jelas, yang mengakibatkan inefisiensi anggaran.
Sekaligus juga meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Begitu pun dalam menentukan anggaran berdasarkan pada tolak ukur kinerja yang jelas.
"Terpenting terwujudnya kewajaran dan keadilan anggaran belanja antar kegiatan sejenis, antar program dan antar SKPD," ucapnya.
Terkait sosialiasi yang dilakukan, Kholijah juga menjelaskan agar terbentuknya draft Perbup tentang ASB, sedikitnya dibutuhkan tujuh tahapan.
Pertama inventarisasi data sub kegiatan tiap SKPD, kedua identifikasi komponen ASB meliputi penentuan keluaran, pemicu biaya dan rekening belanja yang dibutuhkan.
Ketiga, identifikasi satuan biaya dan harga satuan. Keempat, rekening belanja Rmerupakan harga tertinggi obyek belanja yang dapat digunakan.
Kelima harga satuan merupakan harga tertinggi yang ditetapkan pemerintah daerah.
Keenam berdasarkan rekening belanja, satuan biaya dan harga satuan diperoleh jumlah standar belanja masings rincian obyek belanja
"Terakhir, hasil penjumlahan masing-masing rincian obyek belanja menghasilkan ASB," ucapnya mengakhiri.