MENU TUTUP
Selasa, 29 Maret 2022 | 20:39:02 WIB - Dibaca: 1250 kali

Buka Sosialisasi, Kholijah Paparkan Penghapusan UN dan Konsep Merdeka Belajar

Editor: - Reporter: - Fotografer:
Buka Sosialisasi, Kholijah Paparkan Penghapusan UN dan Konsep Merdeka Belajar Kadisdik Hj Kholijah saat membuka sosialisasi Penyelenggaran Ujian Nasional (UN) dan Asesmen Nasional Jenjang SMP.
BENGKALIS - Program Merdeka Belajar yang digagas Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim mendapat respon cepat dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis.
 
Berbagai upaya terus dilakukan Disdik Bengkalis agar program reformasi pendidikan tersebut bisa terlaksana di Negeri Junjungan, salah satunya melakukan sosialisasi secara masif dan terstruktur.
 
Kali ini, Selasa 29 Maret 2022, Disdik menggelar sosialisasi Penyelenggaran Ujian Nasional (UN) dan Asesmen Nasional Jenjang SMP.
 
Acara yang digelar di Aula Lantai II Kantor Disdik itu, dibuka secara resmi oleh Kadis, Hj Kholijah.
 
"Salah satu point penting dari program Merdeka Belajar adalah penghapusan Ujian Sekolah Berstandar Nasional," papar Kholijah.
 
Penentu kelulusan, sambungnya, dikembalikan ke pihak sekolah melalui penyelenggaraan ujian sekolah.
 
"Ini menjadi kebijakan penting di dunia pendidikan. Dengan demikian, sekolah memiliki kemerdekaan untuk kompetensi siswa," paparnya lagi.
 
Untuk itu, pejabat yang terkenal ramah itu mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar melakukan persiapan secara matang agar pelaksanaan ujian sekolah dapat terlaksana dengan maksimal.
 
Terkait kebijakan ujian sekolah tahun 2022, dijelaskan Kholijah masih mengacu tahun sebelumnya, yakni berpedoman Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Nasional, pasal 48 ayat 1, 2 dan 3.
 
Pertama, evaluasi sistem pendidikan dilaksanakan oleh pemerintah daerah, dilaksanakan terhadap pendidikan anak usia dini dan pendidikan dasar dan menengah.
 
Kedua, evaluasi sistem pendidikan oleh pemerintah daerah yang merupakan evaluasi terhadap kinerja satuan pendidikan dan program pendidikan sesuai dengan kewenangannya. 
 
Ketiga, evaluasi sistem pendidikan oleh pemerintah daerah dilaksanakan berdasarkan profil pendidikan daerah. Bentuk evaluasi sistem pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah daerah itu adalah ujian sekolah yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
 
"Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan program pendidikan apabila menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan," ujarnya.
 
Untuk diketahui, kegiatan yang menghadirkan narasumber Widyaiswara Disdik Provinsi Riau, Mashuri itu saat pembukaan dihadiri sejumlah pejabat teras Disdik Bengkalis.
 
 
 

[Ikuti Terus Disdik Bengkalis Melalui Sosial Media]







Disdik Bengkalis
di Google+



Disdik Bengkalis
di Instagram
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PKA Klasikal Tahap II, Kadisdik Bengkalis Hadiri Seminar Implementasi Aksi Perubahan oleh Kabid Pembinaan SD

Dibaca : 138 Kali
2

Wakili Pjs Bupati, Kadisdik Bengkalis Buka FGD dan MTA XVIII IPEMALIS Jakarta

Dibaca : 327 Kali
3

Perhatikan Nasib Anak Putus Sekolah, Pokja II PKK Bantan dan PKBM Albantani Lakukan MoU

Dibaca : 309 Kali
4

Ini Syaratnya, Disdik Bengkalis Buka Penerimaan Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik Jenjang SD

Dibaca : 3115 Kali
5

Upaya Tingkatkan Mutu Pendidikan melalui Akreditasi Sekolah, Kadisdik Bengkalis Jalin MoU dengan BAN-PDM Provinsi Riau

Dibaca : 458 Kali