Kadisdik Kholijah Serahkan 40 STTPP Calon Kepala Sekolah APBN 2021
BENGKALIS, DISDIK - Kepala Dinas Pendidikan Kholijah serahkan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) Calon Kepala Sekolah (CAKEP) APBN Kabupaten Bengkalis di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Senin, 20/12/2021.
Sebanyak 40 Kepala Sekolah terdiri dari 1 orang Kepala Sekolah Taman Kanak kanak, 32 orang Kepala Sekolah Dasar dan 7 orang Sekolah Menengah Pertama Kabupaten Bengkalis.
Kadisdik Kholijah menyebutkan bahwa penyerahan STTP ini adalah wujud nyata Pemerintah dalam meningkatkan penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Bengkalis, disamping itu langkah ini menjadi sebuah langkah baik untuk menuju marwah pendidikan di Kabupaten Bengkalia, serta dapat menjadi sebuah kebanggaan bagi para Kepala Satuan Pendidikan.
Kemudian, Kadisdik Kholijah bahwa hal utama untuk menjadi seorang kepala sekolah harus memiliki etika serta etitude.
"Etika dan etitude itu hal utama yang harus di miliki Kepala Sekolah. Karena ini merupakan hal utama dalam mempimpin guru, staf dan siswa di sekolah" ucapnya.
Selain etika dan etitude, Kadisdik Kholijah menegaskan seorang kepala sekolah harus disiplin serta memiliki manajemen yang bagus.
Kepala sekolah merupakan tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar atau tempat terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan siswa yang menerima pelajaran.
"Kepala sekolah adalah orang yang mempunyai kapasitas lebih dalam menentukan arah dan tujuan sekolah menuju suatu keberhasilan melalui inovasi-inovasi yang diaplikasikan di lingkungan sekolah. Kepala sekolah akan dianggap sukses jika output/hasil di sekolah yang dipimpin dapat dihargai oleh masyarakat," pungkasnya.