MENU TUTUP
Selasa, 03 Agustus 2021 | 9:58:39 WIB - Dibaca: 1599 kali

PPKM Level 3 Diperpanjang Sampai 9 Agustus, Belajar Mengajar Tetap Daring

Editor: - Reporter: - Fotografer:
PPKM Level 3 Diperpanjang Sampai 9 Agustus, Belajar Mengajar Tetap Daring

BENGKALIS, DISDIK - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mayarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Bengkalis, resmi diperpanjang sampai 9 Agustus mendatang.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, Senin 2 Agustus 2021 dalam bentuk Intruksi Nomor 29 Tahun 2021.

Instruksi itu berisi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 29 Tahun 2021 tersebut, Kabupaten Bengkalis masih ditetapkan dalam kriteria Level 3 (tiga) berdasarkan assesmen oleh Kementerian Kesehatan.

Artinya, mulai hari ini hingga 9 Agustus mendatang, di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, masih diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Sebelumnya penerapan PPKM Level 3 juga sudah dilaksanakan di daerah ini. Yakni, sejak 26 Juli s.d. 2 Agustus 2021 lalu.

Untuk mengetahui isi lengkap Instruksi Mendagri Nomor 29 Tahun 2021, silahkan klik disini.

[Ikuti Terus Disdik Bengkalis Melalui Sosial Media]







Disdik Bengkalis
di Google+



Disdik Bengkalis
di Instagram
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Konferensi Digelar, UU Supatmi Pimpin IGTKI-PGRI Bengkalis

Dibaca : 897 Kali
2

32 Tahun Mengabdi, Kadisdik Bengkalis Lepas Purnabakti Suwanto dengan Penuh Haru dan Penghargaan

Dibaca : 877 Kali
3

Kadisdik Bengkalis Lantik Tiga Guru Pejabat Fungsional, Beri Penekanan untuk Tingkatkan Profesionalitas

Dibaca : 894 Kali
4

Semarak HUT ke-54 KORPRI, Mini Soccer SD se-Kecamatan Bengkalis Sukses Digelar

Dibaca : 1044 Kali
5

PGRI Gelar Aksi Donor Darah, Bupati Kasmarni Serahkan Bantuan Ambulans

Dibaca : 1382 Kali