Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Memenuhi Standar Kompetensi Guru
Bengkalis,Disdik - Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis melakukan pelantikan bagi pendidik untuk memenuhi standar kompetensi Kamis, 15 Juli 2021 di Aula Hotel Berlian Lantai II Kabupaten Bengkalis.
Guru mempunyai peran yang sangat penting dan utama dalam rangka meningkatkan mutu Pendidikan, serta membentuk insan Indonesia yang cerdas dan kompetetif, seorang guru harus memiliki 4 standar kompetensi seperti kualifikasi akademik, sertifikat pendidik,sehat jasmani dan rohani dan kemampuan untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional " ujar Suzie.
Suzie juga mengatakan standar kompetensi bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Guru dan melaksanakan tugasnya dalam membentuk kreatifitas inovasi dan tanggung jawab sesuai dengan jabaan profesionlnya serta memperoleh acuan baku dalam pengukuran kinerja Guru dan meningkatkan kualitas Guru dalam proses pembelajaran.
Sementara itu Suwanto selaku Kabid Ketenangaan menjelaskan upaya peningkatan mutu Pendidikan dapat diukur melalui prestasi hasil belajar yang dicapai pada setiap jenis dan jenjang Pendidikan.
Meningkatkan kompetensi Guru merupakan sebagai salah satu cara untuk memenuhi standar kompetensi Guru sesuai dengan tuntutan profesi dan perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni, meningkatkan kompetensi Guru menjadi bagian penting yang harus selalu dilakukan secara terus menerus atau berkelanjutan untuk menjaga profesionalitas Guru " Ujar Suwanto.
Suwanto juga mengatakan Guru pembelajar harus belajar dan mampu beradaptasi dengan perubahan dapat menginspirasi peserta didik menjadi subjek pembelajar mandiri yang bertanggung jawab, kreatif,dan inovatif.