Penguatan Dalam Pengembangan Kompetensi Pengawas Sekolah Tahun 2021
BENGKALIS,DISDIK - Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Melakukan Pelantikan pengembangan dan peningkatan kompetensi pengawas sekolah Tahun 2021 di Aula Marina Hotel Kamis 24/6/2021.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk penguatan dalam pengembangan kompetensi pengawas sekolah tahun 2021 untuk meningkatkan kedepannya agar ada perkembangan setiap tahunnya.
Berdasarkan oleh peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2007 tentang standar pengawas sekolah bahwa pengawas sekolah harus memiliki standar kompetensi.
Untuk meningkat kompetensi pengawas sekolah untuk membantu dalam pembelajaran secara tepat dan terarah dan tidak lupa untuk mengingat mematuhi protokol kesehatan. "ujar Suzie selaku Kasi Ketanagaan Dinas Pendidikan
Di lanjut kepala bidang SMP Syafrizal melalui peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2021 yang berisi hanya terdiri dari 4 bidang dan memiliki 2 kasi ini harus diketahui karna kita akan tetap berhubungan dengan Dinas Pendidikan.
Syafrizal berharap dengan acara ini ada rekombondasi apa yang harus dinas pendidikan untuk meningkatkan setiap tahunnya, dan program dinas pendidikan terkait dengan sekolah.
Karna Dana Bos bisa masuk ke pusat melalui internet dan tidak ada satu sekolah yang terputus dengan internet mulai senin besok ppdb gelombang ke 2 mengikuti secara daring kenapa kurang nya memahami penggunaan Aplikasi tersebut.
Syafrizal juga mengingatkan di tegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis dengan surat Edaran tidak ada anak yang tidak lulus maupun tidak naik kelas.