Sosialisasi Dan Asistensi Dana Bantuan Operasional Sekolah
BENGKALIS,DISDIK - Dinas Pendidikan melakukan sosialisasi dan asistensi dana bantuan operasional sekolah jenjang SD yang di laksanakan di Aula Lantai II Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis (Selasa 22 Juni 2021).
Implementasi dari misi pendidikan nasional undangundang No. 20 Tahun 2003 Pasal 5 Ayat 1 mengatakan bahwa setiap warga negara mempunyai Hak yang sama untuk memperoleh Pendidikan yang bermutu.
"Pengelola Dana Bos tentu banyak sekali hal perubahan beberapa Tahun 2019 sampai saat ini 2021 maka dari itu salah satu perubahan penganggarannya. "ujar Edi Sakura.
Edi Sakura juga berpesan sekolah dasar agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan seksama dengan harapan untuk dapat mengaplikasi ilmu yang didapati.
Tidak lupa Edi Sakura juga memberi harapan agar kita selalu berbenah diri untuk lebih baik lagi.