Kamis, 18 Maret 2021 | 15:35:31 WIB - Dibaca: 804 kali
JMS Disdik dan Kejari Bengkalis, Mengedukasi Pelajar Agar Sadar Hukum Sejak Dini
Kadis Pendidikan, Edi Sakura saat menghadiri penyuluhan hukum terpadu sekaligus program Jaksa Masuk Sekolah
BENGKALIS, DISDIK - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis kembali melanjutkan program penyuluhan hukum kepada pelajar, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dengan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kegiatan dibuka Kepala Disdik, Edi Sakura, Kamis 18 Maret 2021 di Aula SMPS IT Alkautsar Mandau. Pesertanya terdiri dari pelajar dan guru se-Kecamatan Mandau dan Pinggir.
"JMS adalah program kerjasama antara Disdik dengan Kejari Bengkalis. Bertujuan mengedukasi pelajar agar sadar hukum sejak dini," ujar Edi.
Dengan memahami dan menaati hukum, sambung Edi, anak bangsa ini akan menjadi anak yang berprestasi dan membanggakan serta bisa diharapkan menjadi pemimpin-pemimpin masa depan.
Tidak hanya pelajar saja, lanjut Edi, dengan adanya penyuluhan hukum terpadu dari Kejari, guru dan kepala sekolah lebih hati-hati dalam mengelola keuangan.
"Supaya kita semua terhindar dari korupsi. Mengingat guru dan kepsek saat ini mengelola keuangan tidak sedikit, seperti dana BOS," sebut Edi lagi.
Sementara itu, sebagai narasumber, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari, Yogi Nugraha Setiawan menyebutkan di samping fungsi penegakan hukum, Kejari juga melakukan fungsi preventif yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum.
Selain itu, Yogi Nugraha Setiawan memaparkan materi seputar tindak pidana anak, korupsi, bahaya narkoba dan cara mengantisipasinya.