BPPW Riau Serah Aset Pendidikan ke Pemkab Bengkalis
BENGKALIS, DISDIK - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Riau, melaksanakan alih status hibah barang milik negara yang telah dibangun di Kabupaten Bengkalis.
Serah barang milik negara itu ditandai dengan penandatangan berita acara sekaligus pernyataan bersedia menerima barang milik negara oleh Kepala BPPW Riau, Ichwanul Ihsan kepada Bupati Bengkalis, Kasmarni.
Acara digelar di Balai Kerapatan Wisma Daerah Sri Mahkota, Selasa 16 Maret 2021.
Adapun aset yang diserahkan berupa rehabilitasi dan renovasi sarana dan prasarana sekolah tahun anggaran 2019 dan 2020.
Untuk tahun 2019, ada 28 sekolah yang mendapatkan bantuan dari dana pusat tersebut. Anggarannya senilai Rp70.861.282.890.
Sedangkan paket tahun 2020, penerimanya sebanyak empat sekolah. Yaitu, SMPN 3 Rupat Utara, SMPN 1 Rupat, SMPN 1 Bukit Batu dan SDN 44 Mandau. Pekerjaanya senilai Rp8.722.603.628.
Bupati Kasmarni menyambut baik penyerahan aset ini dan mengucapkan terimakasih kepada Kementerian PUPR, khususnya BPPW Riau yang telah banyak membantu Kabupaten Bengkalis dalam pembangunan infrastruktur bagi masyarakat.
"Kami berharap, sinergisme yang telah terbangun secara baik ini, dapat terus berlanjut dan bisa memberi dampak positif bagi pembangunan saranan prasarana pendidikan di Kabupaten Bengkalis," harap Kasmarni.
Namun, Kasmarni juga berharap, bantuan yang diberikan BPPW Riau tidak hanya di sektor pendidikan saja, tapi juga mengalokasikan anggaran serta pembangunan sektor lainnya, seperti infrastruktur jalan, jembatan, kesehatan, atau perumahan.
Tidak lupa, orang nomor satu di wilayah berjuluk Negeri Junjungan itu berpesan kepada sekolah dan guru, agar memanfaatkan sarana prasarana yang sudah dibangun dengan baik.
"Selain itu, kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah bersama Dinas Pendidikan, agar aset ini dicatat serta dilakukan pengawasan pemanfaatannya," ujarnya mengakhiri.