SD Negeri 33 Ulu Pulau Bantan, Diresmikan Bupati Bengkalis Kasmarni
BANTAN, DISDIK – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis memiliki tugas pokok dan fungsi untuk memenuhi dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bengkalis.
“Kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berkomitmen untuk berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan, termasuk mengalokasikan dana sebesar 20% dari apbd yang terangkum dalam program peningkatan mutu pendidikan, masalah pendidikan dan kualitas sumber daya manusia” hal itu disampaikannya saat meresmikan SD 6 kelas jauh menjadi SD Negeri 33 Desa Ulu Pulau Kecamatan Bantan, Selasa 9 Maret 2021.
Kata orang nomor satu Bengkalis, pendidikan mempunyai peranan penting dalam meningkatkan kualitas manusia sebagai sumberdaya pembangunan dan menjadi titik sentral pembangunan.
Dan yang tak kalah pentingnya pula, pendidikan merupakan hak asasi setiap warga negara, setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status sosial, ekonomi, suku, etnis, agama, dan gender.
Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti, pembuka tirai nama ,pemotongan tumpeng dan penyerahan SK.
Turut hadir, Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Sofyan dan anggota DPRD Bengkalis, Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis Edi Sakura, Staf Ahli Bupati Bengkalis Isa Selamat, Camat Bantan Sufandi, Forkopicam Bantan dan para tamu undangan lainya.