Sekda Bustami Saksikan Penandatanganan Tiga Dokumen di Dinas Pendidikan Bengkalis
BENGKALIS, DISDIK – Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H Bustami HY menyaksikan Penandatangan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas Kinerja dan Pakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkalis.
Penandatangan tiga dokumen tersebut dilakukan mulai dari Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan fungsional di lingkungan Disdik, dilaksanakan di aula Kantor Disdik Bengkalis, Rabu, 29 Januari 2020.
Turut mendampingi Sekda, Kepala Disdik Edi Sakura dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Johansyah Syafri.
Dalam arahannya, Sekda H Bustami HY menjelaskan maksud dari penandatangan ketiga dokumen tersebut.
“Penandatangan perjanjian kinerja berarti seluruh tugas diserahkan kepada kita sesuai tupoksi dan harus kita selesaikan, sedangkan pakta integritas adalah janji kepada diri sendiri untuk berkomiten melaksanakan tugas fungsi tanggyung jawab dan peran sesuai peraturan perundang-undangan dan kemampuan kita, serta tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme,” terangnya.
Bustami menegaskan, pakta integritas adalah janji kepada diri sendiri dan janji kepada pimpinan yang harus dilaksanakan, jangan hanya diucapkan di bibir dan jangan hanya tertuang dalam tandatangan saja.
Diakhir sambutannya, Sekda H Bustami mengapresiasi terlaksananya pendantanganan tersebut sembari berharap akhir Februari, seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Bengkalis sudah melaksanakan penandatanganan tiga dokumen tersebut.