Pelajari Perda Pendidikan, DPRD Bengkalis Study Visit Ke Payakumbuh
BENGKALIS, DISDIK - Tim Pansus DPRD Kabupaten Bengkalis, Riau pelajari Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Pendidikan Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Dalam kunjungan selama 4 hari dari tanggal 17 - 20 Juli 2019 ini tim juga mendalami implementasi Perda Pendidikan, Perda Inklusif dan Perda Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini di Kota Payakumbuh.
Kunjungan ini adalah kunjungan kedua setelah beberapa bulan sebelumnya baru mempelajari Perda Pendidikan saja.
"Kali ini kami mau lebih jelas dan mendalam lagi mempelajari bagaimana regulasi Penyelenggaraan Pendidikan dirancang, dilaksanakan sampai ke sekolah-sekolah, bagaimana pelayanan terhadap siswa dan guru termasuk guru pembimbing khusus (GPK) untuk sekolah insklusi di Payakumbuh" terang Irmi Syakip Arsalan didampingi Syahrial anggota DPRD Kab.Bengkalis yang terpilih lagi untuk masa jabatan 2019-2024.
Ikut mendampingi studi visit anggota DPRD ini Kasubag Program Dinas Pendidikan Bengkalis, Syafrizal dan M.Haryono Bidang Pembinaan SD serta dari Sekretariat DPRD Bengkalis Sumarhadi.
Di Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh di terima dengan penuh keakraban oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh yang diwakili oleh Sekretaris H.Dasril karena Kadisdik, H. AH. Agustion sedang Dinas Luar melakukan presentasi Program Peningkatan Mutu Pembelajaran oleh Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh di BPK RI di Padang.
Turut hadir berdiskusi terkait implementasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan di Payakumbuh Kabid Dikdas Tavril Syamri dan Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Azwardi sekaligus mendampingi kunjungan lapangan ke SDN 33 Payakumbuh di Padang Alai yang dipimpin oleh Yusfita Rahmi penyelenggara Pendidikan Iklusi yang sudah cukup lama sejak tahun 2010 dan SMPN 4 Payakumbuh yang dipimpin oleh Mardiyus, kepala sekolah berprestasi peringkat 1 Sumbar tahun 2019.
Disela-sela diskusi kedua legislator dari bumi Lancang Kuning ini sangat antusias setelah kembali dari Payakumbuh akan merekomendasikan agar DPRD Bengkalis membuat Program pembiayaan buat Diklat Guru Pembimbing Khusus (GPK), pendanaan di APBD buat Kelompok Kerja Guru GPK dalam rangka memastikan pelayanan yang baik bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) serta percepatan penyelesaian Perda Penyelenggaraan Pendidikan" ujar Syahrial meyakinkan.