Sumpah Pemuda dan Kedisiplinan Belajar Siswa
Sumpah Pemuda dan Kedisiplinan Belajar Siswa
(Oleh : Suseno)*
Peristiwa bersejarah Sumpah Pemuda 1928 (Soempah Pemoeda 1928) merupakan suatu pengakuan diri Pemuda Pemudi Indonesia yang mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa yakni Indonesia. Pertama kali dibacakan tanggal 28 Oktober 1928. Merupakan hasil dari perumusan kerapatan pemuda-pemudi dalam Kongres Pemuda Indonesia ke-2 di Batavia (Jakarta) (27-28 Oktober 1928). Semangat Sumpah Pemuda 1928 yang kita peringati untuk ke-90 tahun, merupakan tonggak dan cikal bakal berdirinya Republik Indonesia yang tercinta ini dan buah perjuangan rakyat dari penindasan kolonialisme. Penderitaan selama penjajahan membuat para pemuda bertekad untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia melalui berbagai perjuangan. Dari tekad itulah diadakan kongres pemuda. Pendeklarasian sumpah pemuda sendiri digawangi oleh para kaum muda, adalah semangat yang tidak terbantahkan dimana pada 90 tahun yang lalu corak dan pemikiran mereka sudah begitu jauh ikut memikirkan bagaimana nasib bangsanya ke depan. Semangat yang demikian sayangnya hampir tidak kita jumpai lagi pada generasi hari ini, malah sebaliknya pemuda (generasi) hari ini banyak kita saksikan begitu mudahnya mereka berbuat anarkis. Jangankan untuk memikirkan nasib bangsanya ke depan, memikirkan nasibnya sendiri saja jauh panggang dari api.
Sumpah Pemuda sejatinya adalah jati diri bangsa dan merupakan peristiwa paling bersejarah republik ini. Dari peristiwa sumpah pemuda Bangsa Indonesia seperti mendapatkan semangat yang luar biasa untuk menentukan nasib bangsanya ke depan dalam hal ini bagaimana Bangsa Indonesia terbebas dari belenggu penjajahan (memerdekan diri). Usaha demi usaha akhirnya dapat diwujudkan oleh Bangsa Indonesia yang puncaknya adalah diproklamasikannya kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Potensi pemuda Indonesia yang begitu besar pada tahun 1928 pasti ada satu karakter kuat yang tertanam pada diri mereka salah satunya adalah karakter kedisiplinan (disiplin). Tidak ada satu manusia pun di atas muka bumi yang berhasil tanpa menerapkan hidup disiplin. disini tentunya memiliki cakupan yang sangat luas meliputi semua aspek kehidupan mulai dari bangun tidur sampai tidur lagi. Tentunya sesuai profesi masing-masing. Semangat sumpah pemuda adalah salah satu muara yang dapat diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara umumnya dan bagi pelajar khususnya yaitu semangat kedisiplinan (disiplin) mereka sebagai pemegang estafet peneraju bangsa.
Kedisiplinan belajar siswa adalah salah satu sikap mental yang mengandung kerelaan untuk mematuhi semua ketentuan, peraturan dan norma yang berlaku dalam melaksanakan belajar. Manfaat kedisiplinan belajar tidak dapat terlepas dari tujuan mentaati peraturan sekolah. Salah satu tujuan kedisiplinan adalah agar senantiasa membiasakan diri berbuat sesuatu dengan aturan. Penanaman sikap disiplin oleh guru di sekolah selalu disertai harapan agar siswa dapat memberi respon atau manfaat yang baik bagi dirinya, lingkungan sekolah, keluarga dan lingkungan tempat tinggal. Siswa yang kurang memiliki sikap disiplin, biasanya suka melakukan sesuatu sesuai dengan keinginanya sendiri bukan sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk menghindari hal ini maka perlu ditanamkan bentuk kedisiplinan sejak dini, agar sedikit demi sedikit akan dapat menjadi bagian dalam tingkah lakunya sehari-hari.
Menurut Sudrajat (1999:85) bentuk-bentuk kedisiplinan belajar antara lain meliputi: tekun dan dinamis dalam mengikuti keseluruhan program belajar di sekolah, tertib catatan dan tertib dalam mencatat, tidak suka membolos, tidak masuk tanpa izin atau meninggalkan sebagian jam pelajaran. Sedangkan bentuk kedisiplinan di waktu luang dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas sekolah dapat diwujudkan dalam bentuk pemanfaatan waktu luang untuk diskusi atau belajar di perpustakaan sekolah, melaksanakan tugas ekstrakurikuler dan melaksanakan tugas kurikuler (intrakurikuler). Selain bentuk kedisiplinan di atas, sudah semestinya setiap siswa harus melaksanakan kedisiplinan belajar, baik di sekolah maupun di rumah. Dengan kedisiplinan yang sudah menjadi kebiasaan, maka siswa tidak akan merasa terpaksa dalam melakukan setiap aturan atau tata tertib di sekolah.
Pada dasarnya ada dua faktor yang mempengaruhi kedisiplinan dalam belajar yaitu: Pertama faktor dari dalam diri manusia, yaitu berupa pengetahuan, kesadaran dan kemauan untuk berbuat disiplin. Kedua faktor yang datang dari luar yaitu berupa perintah, larangan, pengawasan, pujian, ancaman, hukuman dan ganjaran. Faktor yang datang dari luar lebih sering dilakukan oleh orang tua siswa. Dalam hal ini sejauh mana perhatian orang tua terhadap anaknya ikut berperan dalam menentukan tingkat kedisiplinan dalam belajar.
Kedisiplinan harus diterapkan dalam setiap aktivitas karena dengan disiplin segala ketentuan, aturan, maupun norma akan berjalan sebagaimana mestinya. Penanaman disiplin harus dilakukan sejak dini dan dimulai dari keluarga. Jika di rumah siswa sudah disiplin maka di sekolah pun siswa akan disiplin. Di sekolah kedisiplinan dalam belajar tidak terlepas dari tujuan mentaati segala peraturan sekolah agar siswa senantiasa membiasakan diri berbuat sesuatu dengan peraturan yang berlaku. Dengan kedisiplinan belajar yang tinggi baik di sekolah maupun di rumah, maka siswa akan memperoleh prestasi belajar yang optimal.
Menurut hasil penelitian Sardiman (2010) tentang hubungan kedisiplinan ternyata sangat berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa, hingga mencapai sebesar 57% dari seluruh faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar dari siswa, di samping faktor lainnya seperti pemberian motivasi orang tua, minat belajar siswa, kebiasaan belajar siswa, pemberian motivasi wali kelas, dan konsentrasi belajar siswa. Dengan demikian jelaslah bahwa semangat penerapan kedisiplinan belajar yang dilaksanakan di sekolah maupun di rumah hendaklah terus digulirkan sesuai dengan semangat Sumpah Pemuda 1928 yang tak pernah padam dalam rekam jejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini akan sangat berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa di sekolah. Oleh sebab itu, guru dan orang tua sangat dituntut untuk berupaya secara optimal dalam menerapkan kedisiplinan belajar siswa baik di sekolah maupun di rumah, agar diperoleh prestasi belajar yang optimal. Sehingga karakter bangsa yang berdisiplin tinggi dapat terwujud selaras dengan semangat sumpah pemuda 1928.
Peringatan Sumpah Pemuda yang ke-90 tahun 2018 ini, sudah selayaknya kita maknai tidak cukup dengan menggelorakan kembali semangat para pemuda pejuang secara retorika, tapi harus menekankan pada tindakan nyata. Karena itu mari kita bekerja dan terus berkarya sesuai dengan profesi kita masing-masing, lupakan perbedaan, fokuskan pada persatuan. Kemajuan sudah di depan mata menanti kita asal kita mau kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas untuk mewujudkannya. Karena hanya bangsa yang memiliki disiplin tinggi dalam segala hal saja yang akan maju dan mampu bertahan di kancah peradaban dunia hari ini dan akan datang. ***
*Guru MTs Negeri 1 Bengkalis