MENU TUTUP
Kamis, 26 Juli 2018 | 15:56:02 WIB - Dibaca: 25587 kali

Motivasi Wali Kelas dan Prestasi Belajar Siswa

Editor: - Reporter: - Fotografer:
Motivasi Wali Kelas dan Prestasi Belajar Siswa SUSENO (Guru MTsN 1 Bengkalis)

Motivasi Wali Kelas dan Prestasi Belajar Siswa

(Oleh:  Suseno)*

            Wali kelas merupakan orang tua pertama di sekolah (madrasah). Seorang wali kelas dapat mengetahui seluk beluk permasalahan siswanya baik secara pribadi, sosial, dan akademis. Di samping itu wali kelas juga berperan sebagai fasilitator dan tentunya sebagai motivator. Ditinjau dari perannya, seorang wali kelas memiliki beberapa peran:  Pertama, Peran wali kelas sebagai pribadi, sosial, dan akademis. Artinya pribadi seorang wali kelas harus mengetahui karakter dan sifat anak sehingga guru bisa memberikan pelayanan sesuai dengan sifat anak. Sebagai wali kelas harus mengetahui hubungan sosial anak dengan teman sebaya, dengan guru, dengan orang tua, dan lingkungan tempat tinggalnya agar wali kelas dapat menyesuaikan dengan kondisi yang sebenarnya. Sedangkan sebagai akademis seorang wali kelas harus mengetahui kemampuan prestasi siswa dalam bidang akademis (belajar) sehingga wali kelas dapat memberikan motivasi sesuai dengan masalah kemampuan akademis siswa. Kedua, Peran wali kelas sebagai fasilitator artinya seorang wali kelas harus bisa menjalin hubungan kemitraan dengan siswa. Hubungan kemitraan antara guru dengan siswa yaitu guru bertindak sebagai pendamping belajar siswanya dengan suasana belajar yang demokratis dan menyenangkan agar siswa dapat belajar secara baik dan benar. Ketiga, Peran  wali kelas sebagai motivator artinya seorang wali kelas harus mampu memotivasi siswanya agar lebih maju dan bersemangat dalam menuntut ilmu dan menambah wawasan yang lebih luas untuk bekal masa depannya.

 

Tugas Pokok dan Fungsi Wali Kelas

            Tugas pokok dan fungsi wali kelas antara lain adalah membantu dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah (madrasah) dalam hal pengelolaan kelas. Dalam pengelolaan suatu kelas seorang wali kelas memiliki beberapa tangggung jawab penting: Pertama, bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pokok yang meliputi: Mewakili orang tua dan kepala sekolah (madrasah) dalam lingkungan pendidikan sekolah  (madrasah), meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, membantu pengembangan keterampilan peserta  didik, membantu pengembangan kecerdasan siswa, dan mempertinggi budi pekerti dan kepribadian siswa.  Kedua, Mengetahui siswa yang meliputi: Mengetahui jumlah siswa, mengetahui jumlah anak laki-laki dan perempuan, mengetahui nama-nama siswa, mengetahui identitas lain dari siswa, mengetahui keadaan siswa setiap hari, mengetahui masalah-masalah yang dihadapi siswa (tugas pelajaran, status sosial dan ekonomi).  Ketiga,  Melakukan penilaian meliputi: Tingkah laku siswa sehari-hari di sekolah (madrasah), kerajinan, ketekunan, kesantunan, kepribadian, dan tata tertib.  Keempat, Mengetahui tindakan yang akan terjadi meliputi: Pemberitahuan, pembinaan, pengarahan, peringatan secara lisan, peringatan khusus yang terkait dengan guru Bimbingan dan Konseling (BK) dan kepala sekolah (madrasah). Kelima, langkah tindak lanjut meliputi: Memperhatikan buku nilai rapor siswa, memperhatikan keberhasilan/kenaikan kelas siswa, memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan siswa, dan memperhatikan serta membina suasana kekeluargaan yang harmonis. 

            Sedangkan tugas pokok dan fungsi wali kelas yang lain adalah Pertama dalam hal Penyelenggaraan Administrasi Kelas, meliputi:  Denah tempat duduk siswa, papan absensi, daftar pelajaran, daftar piket, daftar struktur, buku absensi, buku jurnal, buku batas pelajaran, dan buku tata tertib. Kedua dalam hal penyusunan dan pembuatan statistik bulanan peserta didik, pengisian Daftar Kumpulan Nilai (DKN), daftar inventaris kelas, pembuatan catatan khusus tentang peserta didik, pencatatan mutasi peserta didik, pengisian buku laporan penilaian hasil belajar, dan pembagian buku laporan penilaian hasil belajar. 

 

Teori  Motivasi

            Teori motivasi menurut Sardiman A.M. (2010) menjelaskan bahwa teori motivasi selalu berhubungan dengan kebutuhan yaitu: Pertama,   Kebutuhan fisiologis seperti lapar, haus, kebutuhan untuk istirahat dan rekreasi. Kedua, Kebutuhan akan keamanan (security), seperti rasa aman, bebas dari rasa takut dan kecemasan. Ketiga, Kebutuhan akan cinta dan kasih sayang. Seperti kasih sayang, rasa diterima dalam suatu masyarakat atau golongan (keluarga, sekolah, kelompok dan tempat kerja). Keempat, Kebutuhan untuk mewujudkan diri sendiri, seperti mengembangkan bakat dengan usaha mencapai hasil dalam bidang pengetahuan, sosial dan pembentukan pribadi.

 

Kesimpulan

            Pemberian motivasi oleh wali kelas dalam hubungan untuk meningkatkan prestasi belajar siswa merupakan hal yang mutlak sangat diperlukan di sebuah lembaga pendidikan bernama sekolah (madrasah).  Wali kelas merupakan orang tua pertama siswa saat berada di sekolah (madrasah), perannya sangat besar dalam menentukan prestasi belajar siswa yang akhirnya bermuara pada kebutuhan siswa dalam menyelesaikan studinya secara optimal. Dengan demikian jelaslah bahwa pemberian motivasi wali kelas akan sangat berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa di sekolah (madrasah).  Oleh sebab itu, wali kelas dituntut untuk berupaya secara optimal pula  dalam memberikan motivasi terhadap siswanya agar seluruh potensi (sesuai minat dan bakat) yang ada dalam diri setiap siswa benar-benar dapat digali dan dikembangkan secara optimal.

            Menurut hasil penelitian Karyawati (2011) tentang pemberian motivasi oleh wali kelas ternyata sangat  berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa, hingga mencapai 27% dari seluruh faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar dari siswa, di samping faktor lainnya seperti motivasi orang tua, minat belajar, kebiasaan belajar, kedisiplinan, dan konsentrasi. Meskipun pengaruhnya tidak terlalu besar namun tugas pokok dan fungsi seorang wali kelas tetap sangat penting dan mutlak diperlukan dalam suatu lembaga pendidikan bernama sekolah (madrasah). Dapat kita bayangkan apa jadinya sekolah tanpa wali kelas atau andaikan ada namun tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Jabatan wali kelas juga kini bisa dikonversi ke jam pelajaran berdasarkan Pasal 3 ayat (7) Permendikbud No. 4 tahun 2015. Dari itu menyambut Tahun Pelajaran Baru 2018/2019, kepada guru-guru yang telah dipercaya oleh kepala sekolah (madrasah), maka jalankanlah amanah tersebut dengan ikhlas sepenuh hati, berlapang dada, dan penuh dedikasi yang tinggi, demi terwujudnya kenyamanan sebuah lembaga pendidikan tempat di mana  kita mendedikasikan diri untuk mengajar dan mendidik untuk memberi corak yang menawan kepada peserta didik, yang akhirnya bermuara pada terwujudnya anak bangsa Indonesia yang cerdas, kreatif, dan berbudi pekerti yang tinggi. Selaras dengan apa yang menjadi harapan semua siswa, para orang tua, guru dan pendiri Bangsa Indonesia. ***

*Guru MTs Negeri 1 Bengkalis

[Ikuti Terus Disdik Bengkalis Melalui Sosial Media]







Disdik Bengkalis
di Google+



Disdik Bengkalis
di Instagram
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Workshop Manajemen, Bupati Bengkalis Harapkan Kepsek Tingkatkan Kualitas

Dibaca : 297 Kali
2

Untuk Jenjang SMP, Disdik Bengkalis Buka Penerimaan Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik

Dibaca : 926 Kali
3

Syahbuddin Zakaria Anggota Dewan Pendidikan Tutup Usia, Kadisdik Bengkalis Sampaikan Belasungkawa

Dibaca : 595 Kali
4

Terbaik 1 Kombel se Riau dan Raih Sejumlah Prestasi pada Jambore GTK, Kadisdik Beri Apresiasi

Dibaca : 516 Kali
5

Diklat Cegah Stunting dan Bimtek IKM, Sekretaris Disdik Harapkan Guru PAUD/TK Terus Tingkatkan Kompetensi

Dibaca : 356 Kali