MENU TUTUP
Selasa, 05 Juni 2018 | 7:41:52 WIB - Dibaca: 1195 kali
Bupati Bengkalis Instruksikan Pembayaran Bantuan Kesejahteraan Guru Madrasah Sebelum Idul Fitri

Bupati Bengkalis Instruksikan Pembayaran Bantuan Kesejahteraan Guru Madrasah Sebelum Idul Fitri

Editor: - Reporter: - Fotografer:
Bupati Bengkalis Instruksikan Pembayaran Bantuan Kesejahteraan Guru Madrasah Sebelum Idul Fitri Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra saat memimpin rapat bersama koordinator sekolah madrasah

BENGKALIS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin menginstruksikan agar pembayaran bantuan kesejahteraan bagi guru madrasah diberikan sebelum hari raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.

Hal itu disampaikan Bupati Bengkalis melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H Heri Indra Putra saat rapat bersama koordinator sekolah madrasah se-Kabupaten Bengkalis, di aula kantor Dinas Pendidikan, Senin siang, 4 Juni 2018.

Selain itu, kata Heri, Bupati Amril juga menginstruksikan agar Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis segara melakukan verifikasi data jumlah guru yang menerima bantuan kesejahteraan.

"Rapat seperti ini perlu dilakukan agar informasi yang diterima oleh guru tidak simpang siur. Bupati Amril sangat komit memperhatikan pembangunan di sektor pendidikan tak terkecuali pendidikan madrasah,” terangnya.

Secara nominal bantuan kesejahteraan bagi guru madrasah di tahun 2018 ini turun disbanding sebelumnya.

“Tapi turunnya tidak permanen. Kalau APBD kita tahun depan meningkat, tentu bantuan juga akan meningkat, yang jelas sesuai dengan anggaran yang kita miliki," jelasnya.

Rapat yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan ini dihadiri, Kepala Bidang Tenaga Pembinaan Disdik Rasyid, Kepala Pendamping Pendidikan Madrasyah Kemenag Bengkalis, H Khaidir dan perwakilan BPKAD Bengkalis, RM Zamri.

Usai rapat, seluruh koordinator melakukan penandatangan surat pernyataan menerima bantuan kesejahteraan guru madrasah, yang disaksikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Perwakilan Kemenag Bengkalis.

Isi surat pernyataan tersebut adalah, seluruh tenaga pendidik madrasah di daerah ini menerima bantuan kesejahteraan yang dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis sesuai dengan kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Kemudian, menyadari saat ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengalami defisit anggaran, sehingga menyebabkan menurunnya jumlah bantuan kesejahteraan.

[Ikuti Terus Disdik Bengkalis Melalui Sosial Media]







Disdik Bengkalis
di Google+



Disdik Bengkalis
di Instagram
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PKA Klasikal Tahap II, Kadisdik Bengkalis Hadiri Seminar Implementasi Aksi Perubahan oleh Kabid Pembinaan SD

Dibaca : 147 Kali
2

Wakili Pjs Bupati, Kadisdik Bengkalis Buka FGD dan MTA XVIII IPEMALIS Jakarta

Dibaca : 330 Kali
3

Perhatikan Nasib Anak Putus Sekolah, Pokja II PKK Bantan dan PKBM Albantani Lakukan MoU

Dibaca : 313 Kali
4

Ini Syaratnya, Disdik Bengkalis Buka Penerimaan Beasiswa Prestasi Akademik dan Non Akademik Jenjang SD

Dibaca : 3123 Kali
5

Upaya Tingkatkan Mutu Pendidikan melalui Akreditasi Sekolah, Kadisdik Bengkalis Jalin MoU dengan BAN-PDM Provinsi Riau

Dibaca : 461 Kali