Bupati Bengkalis Instruksikan Pembayaran Bantuan Kesejahteraan Guru Madrasah Sebelum Idul Fitri
BENGKALIS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin menginstruksikan agar pembayaran bantuan kesejahteraan bagi guru madrasah diberikan sebelum hari raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.
Hal itu disampaikan Bupati Bengkalis melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H Heri Indra Putra saat rapat bersama koordinator sekolah madrasah se-Kabupaten Bengkalis, di aula kantor Dinas Pendidikan, Senin siang, 4 Juni 2018.
Selain itu, kata Heri, Bupati Amril juga menginstruksikan agar Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis segara melakukan verifikasi data jumlah guru yang menerima bantuan kesejahteraan.
"Rapat seperti ini perlu dilakukan agar informasi yang diterima oleh guru tidak simpang siur. Bupati Amril sangat komit memperhatikan pembangunan di sektor pendidikan tak terkecuali pendidikan madrasah,” terangnya.
Secara nominal bantuan kesejahteraan bagi guru madrasah di tahun 2018 ini turun disbanding sebelumnya.
“Tapi turunnya tidak permanen. Kalau APBD kita tahun depan meningkat, tentu bantuan juga akan meningkat, yang jelas sesuai dengan anggaran yang kita miliki," jelasnya.
Rapat yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan ini dihadiri, Kepala Bidang Tenaga Pembinaan Disdik Rasyid, Kepala Pendamping Pendidikan Madrasyah Kemenag Bengkalis, H Khaidir dan perwakilan BPKAD Bengkalis, RM Zamri.
Usai rapat, seluruh koordinator melakukan penandatangan surat pernyataan menerima bantuan kesejahteraan guru madrasah, yang disaksikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Perwakilan Kemenag Bengkalis.
Isi surat pernyataan tersebut adalah, seluruh tenaga pendidik madrasah di daerah ini menerima bantuan kesejahteraan yang dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis sesuai dengan kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Kemudian, menyadari saat ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengalami defisit anggaran, sehingga menyebabkan menurunnya jumlah bantuan kesejahteraan.