Kamis, 02 November 2017 | 10:48:09 WIB - Dibaca: 1123 kali
Kejari Bengkalis Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Pelajar di Bantan
Kejari Bengkalis saat menggelar penyuluhan hukum terpadu Jaksa Masuk Sekolah bagi pelajar SMP/MTs di Kecamatan Bantan, Rabu (01/11/2017).
BENGKALIS, DISDIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menggelar penyuluhan hukum terpadu Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bagi pelajar Sekolah Menengah Pertama sederajat di Kecamatan Bantan, Rabu (01/11/2017).
Acara tersebut dipusatkan di aula SMPN 3 Bantan, diikuti sedikitnya 130 orang pelajar SMP dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Bantan, dengan dihadiri para guru pembimbing serta Pimpinan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan.
Sebagai narasumber, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bengkalis Rully Afandi, dengan didampingi sejumlah Tim Jaksa Kejari Bengkalis.
"Dengan penyuluhan terpadu ini kita berharap menciptakan generasi muda yang sadar hukum sejak dini," ujar Kasi Intel Kejari Bengkalis Rully Afandi, seperti dikutip dari Riauexpress.com, Kamis (02/11/2017).
Adapun materi dalam sosialisasi tersebut diantaranya tindak pidana anak, korupsi, bahaya narkotika dan cara mengantisipasinya. Dengan sistem tanya jawab kepada para peserta pelajar.