MENU TUTUP
Rabu, 20 September 2017 | 8:58:08 WIB - Dibaca: 3834 kali
Penyerahan SK CPNS Formasi GGD

Mendikbud Warning Guru Garis Depan yang Minta Mutasi

Editor: - Reporter: - Fotografer:
Mendikbud Warning Guru Garis Depan yang Minta Mutasi Bupati Bengkalis Amril Mukminin memberikan sambutan saat menghadiri penyerahan SK CPNS, Selasa (19/9/0217).
BENGKALIS, DISDIK - Khusus untuk formasi Guru Garis Depan (GGD), ada warning dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, agar tidak ada pemindahan selama 10 tahun pertama sejak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
 
Hal tersebut disampaikan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin saat memberikan sambutan pada acara  penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri (CPNS) Pegawai Tidak Tetap (PTT), Guru Garis Depan (GGD) dan Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu (THL-TB)  di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun 2017, Selasa (19/9/2017) siang, bertempat di ruang rapat lantai IV kantor Bupati Bengkalis.
 
"Hal ini sangat logis, karena saudara-saudara diangkat untuk memenuhi kebutuhan guru di daerah 3T, yaitu daerah terluar, terdepan dan tertinggal. Saudara-saudara mendapat amanah mulia untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah. Di samping sebagai duta perekat jalinan persatuan dan nasionalisme bangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia, terlebih karena saudara-saudara berasal dari seluruh wilayah Republik Indonesia", ujar Amril, seperti dikutip dari website Humas Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Rabu (20/09/2017).
 
Pada kesempatan itu, mantan anggota DPRD Bengkalis tiga periode itu juga menambahkan, bagi formasi Pegawai Tidak Tetap dan Penyuluh Pertanian, diberi amanat untuk meningkatkan produksi pertanian dan kesejahteraan petani di tempat tugas masing-masing. Karena tempat tugas tersebut menjadi salah satu sebab  pertimbangan diangkatnya menjadi calon pegawai negeri sipil.
 
"Kami harapkan saudara-saudara dapat secepatnya menyatu dan benar-benar menerapkan pribahasa “dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung”. dan jika saudara-saudara mengajukan pindah tugas, sama halnya saudara telah berkhianat, pada negara, masyarakat, diri sendiri dan tuhan yang maha kuasa", tutup mantan Kepala Desa Muara Basung itu.

[Ikuti Terus Disdik Bengkalis Melalui Sosial Media]







Disdik Bengkalis
di Google+



Disdik Bengkalis
di Instagram
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Disdik Bengkalis Fasilitasi Kegiatan “Ngisi Bareng” Bersama BPS

Dibaca : 149 Kali
2

Disdik Bengkalis Gelar Pendampingan Digitalisasi Pembelajaran Berbasis PID untuk 195 Sekolah

Dibaca : 169 Kali
3

Silaturrahmi dengan Bupati, Disdik dan IGTKI-PGRI Bengkalis Bahas Praporseni 2026

Dibaca : 674 Kali
4

Rapat Bersama DPRD, Disdik Bengkalis Fokus Program 2026 dan Renja 2027

Dibaca : 164 Kali
5

Peringati Hardiknas 2026: Disdik Bengkalis Apresiasi Insan Pendidikan Berprestasi

Dibaca : 356 Kali