Sekolah Penerima Block Grant Dari Pemerinta Tanda Tangan SPMT
BENGKALIS, DISDIK - Bertempat di ruang pertemuan Dinas Pendidikan 14 SD Kabupaten Bengkalis tandtangan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
SPTJM merupakan dokumen mutlak dari Pemerintah Daerah untuk mendapatkan biaya Rehab sekolah dari kegiatan Block Grant Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
SPTJM adalah dokumen yang menyatakan bahwa pemerintah daerah dalam hal ini diwakili oleh Dinas Pendidikan bertanggungjawab dalam membina dan mengawasi sekolah penerima babtuan. Dan juga Dinas Pendidikan menyatakan sanggup menyampaikan laporan akhir terhadap kegiatan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Untuk tahun 2017, Bengkalis menerima 8 sekolah untuk Rehab ruang kelas dan 6 unit pembangunan perpustakaan.
Sekolah penerima Black Grant, adalah hasil penilian dari tim TAKOLA (Tata Kelola) yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Kepala Dinas Pendidikan Edi Sakura, melalui Kepala Bidang Pembinaan SD mengatakan bahwa sekolah penerima block grant adalah berdasarkan hasil evaluasi dari tim Tata Kelola Pendidikan yang terdiri dari SMK Pembangunana yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Tim Tata Kelola Pendidikan (TAKOLA) terdiri SMK Negeri 1 Bengkalis, SMKN 3 Bengkalis, SMKN 1 Mandau, dan SMKN 2 Pinggir.
Suwanto menyampaikan ungkapan terima kasi kepada TAKOLA atas bantuan ya, sehingga 14 sekola di Kabupaten Bengkalis kebagian pembangunan dari program Block Grand dari Kemendikbud RI.
Diharapkan juga dengan adanya program ini dapat mempercepat penuntasan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Bengkalis.
Hadir dalam kegiatan tersebut Deden dari tim TAKOLA kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kepala Bidang Pembinaan SD, Kepala Sub Bagian Penyusunan Program Dinas Pendidikan, tim TAKOLA Kabupaten Bengkalis, 14 kepala sekolah penerima Block Grant dari Kabupaten Bengkalis dan 2 Kepala Sekolah penerima Block Grant dari Kabupaten Meranti.