Capai 1.661 Pendaftar, Sekretaris Disdik Bengkalis Jelaskan PPDB Tingkat SMPN Secara Online
BENGKALIS - Memasuki tahun ajaran 2024-2025, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis telah melakukan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se- Kabupaten Bengkalis secara online.
"Tahun ini PPDB tingkat SMP telah dibuka secara online mulai 24 sampai 26 Juni 2024 dan sudah bisa mendaftar di setiap sekolah yang ada di Kabupaten Bengkalis," sebut Kepala Disdik, Hadi Prasetyo melalui Sekretarisnya, Muthu Saily, Selasa, 25 Juni 2025.
Beliau menjelaskan bahwa PPDB ini dibagi menjadi empat bentuk. Yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi. Sedangkan untuk mekanisme PPDB dilaksanakan secara online dan offline bagi sekolah yang jauh dari akses internet.
Terhadap empat jalur tersebut, Muthu menambahkan bahwa hingga saat ini jumlah yang mendaftarkan diri melalui aplikasi PPDB diantaranya dari jalur zonasi sebanyak 1.384 orang, perpindahan 19 orang, afirmasi 101 orang dan prestasi 157 orang. Jika di total secara keseluruhan jumlah calon peserta didik di tingkat SMP ini sebanyak 1.661 orang . Jumlah tersebut bisa meningkat sesuai jumlah yang akan mendaftar hingga masa pendaftaran ditutup.
Muthu Saily juga menerangkan bahwa setelah proses pendaftaran, pengumuman akan dilakukan pada tanggal 28 Juni. Sedangkan tanggal 1 hingga 3 Juli 2024, akan dilaksanakan tahapan pendaftaran ulang.
"Pada prinsipnya, Pemerintah Bengkalis dimasa kepemimpinan Ibu Bupati Kasmarni saat ini cukup sangat besar memberikan perhatiannya terhadap dunia pendidikan, mulai dari menggratiskan biaya pendidikan tingkat SD dan SMP, serta progam beasiswa dalam berbagai bentuk," jelasnya.
Sekretaris Disdik ini juga mengharapkan semangat dan motivasi dari orang tua terhadap anak-anaknya agar tetap melanjutkan pendidikan hingga kejenjang berikutnya.
"Sebagaimana informasi juga untuk mengetahui lebih detail tata cara pendaftaran, dapat membuka halaman website Siap PPDB Online Kabupaten Bengkalis di alamat, https://ppdb.bengkaliskab.go.id," pungkasnya.