Bahas Penilaian Pelayanan Publik, Kadisdik Ikuti Kegiatan Pendampingan dengan Ombudsman
BENGKALIS - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bengkalis, Hadi Prasetyo, menghadiri rapat bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, di Pekanbaru, Rabu, 19 Juni 2024.
Rapat bersama Ombudsman ini merupakan pendampingan kegiatan mandiri untuk kegiatan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024.
Selain Dinas Pendidikan, turut mendapatkan pendampingan dari Ombudsman, diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkalis, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, UPT Puskesmas Duri Kota dan UPT Puskesmas Tanjung Medang.
"Melalui Pendampingan ini tentu kita berharap dapat menjadi Perangkat Daerah yang yang mampu menyelenggarakan pelayanan publik dengan baik sesuai amanat undang-undang," ujar Kadisdik Bengkalis, Hadi Prasetyo.
Menurutnya, amanat tentang pelayaran publik dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik ini tertuang di undang-undang nomor 25 tahun 2009.
Beliau juga menyebutkan bahwa Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini juga nantinya akan mendapat penilaian dan reward dari Ombudsman.
"Setelah mendapatkan pendampingan mandiri ini kita pun nantinya akan mendapat undangan sosialisasi kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024," sebutnya.
Semoga pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Bengkalis di bahwa Ibu Bupati Kasmarni, lanjut, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis sesuai dengan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Dalam kegiatan pendampingan tersebut, Kadisdik Hadi Prasetyo juga turut membawa Kasubag Umum dan Kepegawaian, Muktar dan Narahubung Yuyun, sert undangan lainnya.