Kadisdik Gelar JMS Untuk Pelajar Agar Sadar Hukum Sejak Dini
BENGKALIS,DISDIK - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis kembali melanjutkan program penyuluhan hukum kepada pelajar, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dengan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kegiatan dibuka Kepala Disdik Hadi Prasetyo yang di wakilkan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Muthu Saily, Rabu 6 Maret 2024 di Aula SMPN 1 Bengkalis. Pesertanya terdiri dari pelajar dan guru Kecamatan Bengkalis dan Bantan.
"JMS adalah program kerjasama antara Disdik dengan Kejari Bengkalis. Bertujuan mengedukasi pelajar agar sadar hukum sejak dini, dan anak bangsa ini akan menjadi anak yang berprestasi dan membanggakan serta bisa diharapkan menjadi pemimpin-pemimpin masa depan,"ujar Muthu.
Dikatakannya, untuk program JMS ini akan dilaksanakan disetiap Kecamatan yang ada dan untuk hari ini dilaksnakan penyuluhan di Kecamatan Bengkalis, Bantan.
Sementara itu, sebagai narasumber, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari menyebutkan di samping fungsi penegakan hukum, Kejari juga melakukan fungsi preventif yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum.
Selain itu, memaparkan materi seputar tindak pidana anak, bahaya narkoba dan cara mengantisipasinya.