Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024
BENGKALIS, DISDIK - Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis melaksanakan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, (16/01) di Aula Dinas.
Pembacaan Ikrar dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Hadi Prasetyo dan ditirukan seluruh ASN. Selain itu, dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan oleh ASN Dinas Pendidikan .
Adapun ikrar netralitas berisi sebagai berikut:
Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024.
Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman, kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta memihak kepada pasangan calon tertentu.
Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat mewujudkan netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI, "Ujar Hadi Prasetyo.