MENU TUTUP
Jumat, 17 November 2023 | 20:01:08 WIB - Dibaca: 1460 kali

Pendaftaran Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkalis Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Editor: Ajidar - Reporter: Babam Suryaman - Fotografer: Babam Suryaman
Pendaftaran Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkalis Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya Pengumuman pendaftaran calon anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS - Pemkab Bengkalis melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi membuka pendaftaran calon anggota Dewan Pendidikan periode 2024-2029.

Informasi ini diumumkan melalui surat edaran dari Panitia Pemilihan bernomor 001/PANPEL-DPKB/XI/2023, tanggal 16 November 2023.

Pengumuman yang ditujukan kepada tokoh/pemerhati/praktisi/penggiat/aktifis pendidikan di Negeri Junjungan ini diteken ketua panitia, M Fadhil Junery.

Adapun persyaratannya sebagai berikut: memiliki integritas, jiwa sosial, perhatian dan peduli pada pendidikan.

Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Bengkalis, sehat jasmani dan rohani, berusia 40 s.d. 65 tahun, pendidikan minimal S1.

Kemudian termasuk tokoh atau unsur pendidikan, tidak sedang dalam status tersangka atau menjalani hukuman kasus korupsi, narkoba atau pidana lainnya.

Serta membuat karya ilmiah berupa esai, berpedoman pada template yang telah ditentukan panitia.

Bagi yang berminat segera membuat surat lamaran ditujukan kepada Bupati Bengkalis cq. Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkalis, bermaterai Rp10.000.

Lamaran tersebut dilengkapi dengan berkas pendukung seperti surat rekomendasi utusan perwakilan organisasi kependidikan, fotokopi ijazah, daftar riwayat hidup, pas foto terbaru berwarna 4x6 sebanyak 2 lembar

Lalu surat keterangan sehat, surat pernyataan tidak sebagai tersangka bermaterai Rp10.000, dan surat pernyataan menerima seluruh ketentuan bermateri Rp10.000.

Seluruh persyaratan diatas dimasukan kedalam amplop berwarna cokelat dan ditujukan kepada Sekretariat Panitia Pemilihan Disdik Bengkalis (Jl. Pertanian No. 012 Bengkalis) paling lambat 24 November 2023 dengan stempel/cap pos.

Informasi lebih lanjut bisa diunduh melalui tautan dibawah ini:

https://disdik.bengkaliskab.go.id/asset/lampiran/original/1700224391ldpkb.pdf

[Ikuti Terus Disdik Bengkalis Melalui Sosial Media]







Disdik Bengkalis
di Google+



Disdik Bengkalis
di Instagram
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kadisdik Bengkalis Usulkan Penerapan Lokal Jauh SMAN 2 Mandau pada Rakor Pemprov dan Pemkab

Dibaca : 324 Kali
2

Kabid PAUD & PNF Bersama PKBM se-Kabupaten Bengkalis Bahas Persiapan Assessment Sumatif

Dibaca : 388 Kali
3

Diterima Kadisdik, Kabupaten Bengkalis Raih Anugrah Pendidikan Kategori Utama dan Transformasi Pembelajaran

Dibaca : 395 Kali
4

Cegah Kenakalan Remaja, Disdik Bersama Kejari Lakukan Penyuluhan Hukum di SMPN 3 Bengkalis

Dibaca : 886 Kali
5

Pesantren Tahfidz Ikramul Quran Gelar MHQ ke-2 di Kabupaten Bengkalis

Dibaca : 942 Kali