BENGKALIS – Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis mengikuti kegiatan Pendampingan Penyusunan Rancangan Akhir RKPD Tahun 2027 sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan, Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas perencanaan pembangunan pendidikan agar lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan. Turut hadir jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, yakni Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Kepala Bidang Pembinaan SD, Kepala Bidang Pembinaan SMP, Kasi Sarana dan Prasarana Bidang Pembinaan SMP, serta Admin SIPD Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan pendampingan juga dihadiri oleh Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda, Jabatan Fungsional Perencana Bappeda, Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkalis, perwakilan BPKAD yang membidangi penganggaran pendidikan, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau, serta Tanoto Foundation.
Kegiatan pendampingan ini menjadi langkah penting dalam menyelaraskan perencanaan pendidikan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional. Selain memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan, penyusunan RKPD Tahun 2027 juga diarahkan untuk mendukung program strategis nasional di bidang pendidikan, sehingga setiap program dan kegiatan yang dirancang benar-benar tepat sasaran, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Bengkalis.
Berbagai aspek menjadi fokus pembahasan dalam kegiatan tersebut, mulai dari sinkronisasi data pendidikan, pemetaan kebutuhan layanan dasar, penguatan program prioritas, hingga dukungan penganggaran yang dibutuhkan untuk mencapai target pembangunan pendidikan daerah.
Mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Sekretaris Dinas Pendidikan, Muthu Saily menegaskan bahwa perencanaan pendidikan harus disusun berdasarkan data yang akurat dan kebutuhan nyata di lapangan agar program yang dirancang mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
“Perencanaan pendidikan tidak boleh hanya berorientasi pada kegiatan, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan. Karena itu, sinergi seluruh pihak sangat diperlukan agar program yang disusun benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan,” ujarnya.
Menurutnya, pemenuhan SPM Pendidikan merupakan salah satu indikator penting dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dan merata. Oleh sebab itu, seluruh program yang disusun harus memiliki arah yang jelas, terukur, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis berharap dokumen Rancangan Akhir RKPD Tahun 2027 dapat tersusun secara komprehensif, selaras dengan target pembangunan daerah dan nasional, serta menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas, merata, dan berdaya saing di Kabupaten Bengkalis.
Tulis Komentar