Info
Layanan Riset/Penelitian dan Praktek Kerja Lapangan/Magang Kerja
Layanan Riset/Penelitian dan Praktek Kerja Lapangan/Magang Kerja
Jenis Pelayanan: Riset/Penelitian dan Praktek Kerja Lapangan/Magang Kerja
Persyaratan Pelayanan:
- Surat pengantar magang dari kampus dan sekolah
Sistem Mekanisme dan Prosedur:
- Mahasiswa dan pelajar datang ke Dinas Pendidikan menunjukkan surat pengantar magang dari kampus dan sekolah
- Mengagendakan dan menunggu disposisi kepala dinas
- Membuat surat izin magang bagi mahasiswa dan pelajar
- Mahasiswa dan pelajar melaporkan ke kampus/sekolah
- Kemudian dosen pembimbing dan guru mengantar mahasiswa dan pelajar tersebut untuk dipertemukan dengan unsur pimpinan kantor
- Mahasiswa dan pelajar tersebut mulai magang dikantor
Jangka Waktu:1 Hari (Jika pejabat bewenang ada ditempat)
Biaya Tarif: Gratis
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan: disdik.bengkaliskab.go.id