BENGKALIS – Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis melaksanakan kegiatan Sosialisasi Regulasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Pelajaran 2026/2027 yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadisdik Bengkalis yang diwakili oleh Sekretaris, Kabid Pembinaan SMP, dan Kabid Pembinaan PAUD dan PNF. Kegiatan Sosialisasi yang berlangsung di Aula lantai 2 ini diikuti oleh Korwilcam Pendidikan Kecamatan Bengkalis, Bantan, Siak Kecil, Bukit Batu, dan Bandar Laksamana, serta Kepala Satuan Pendidikan dan operator jenjang SMP dari masing-masing kecamatan.
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka pendampingan dan koordinasi pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 agar proses penerimaan murid baru dapat berjalan tertib, transparan, objektif, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan terkait teknis pelaksanaan SPMB, mekanisme pendaftaran, penginputan data, hingga tahapan pelaksanaan yang harus dipahami oleh masing-masing satuan pendidikan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Muthu Saily, S.IP., MPA, menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting dilaksanakan guna memastikan seluruh sekolah memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi dan teknis pelaksanaan SPMB.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, seluruh sekolah dapat mempersiapkan pelaksanaan SPMB dengan baik sehingga proses penerimaan murid baru berjalan lancar, transparan, dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis juga berharap koordinasi dan komunikasi antar sekolah serta operator dapat terus terjalin dengan baik demi mendukung suksesnya pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 di Kabupaten Bengkalis.
Tulis Komentar