Kamis, 07 Maret 2024
22:29:07 Wib
Dibaca : 1241 Kali
Jaksa Masuk Sekolah Edukasi Pelajar SMP Bukit Batu dan Siak Kecil
BENGKALIS - Bertujuan mengedukasi pelajar seputar penyuluhan hukum, Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis sambangi pelajar di Kecamatan Bukit Batu dan Siak Kecil.
Kegiatan mengusung tema "Jauhi hukuman kenali hukuman" ini digelar di SMPN 1 Bukit Batu serta dibuka oleh Kadisdik Bengkalis melalui Kasubag Umum Mukhtar, Kamis 7 Maret 2024.
Diikuti sedikitnya 100 pelajar, JMS menghadirkan narasumber Kasi Intel Kejari Bengkalis Herdianto didampingi Kasub Seksi James Naibaho dan Korwil Pendidikan Bukit Batu Dunny Duvira.
"Kegiatan ini merupakan program rutin tahunan Kejari Bengkalis dan siswa kita berikan pemahaman terkait dampak hukum dalam suatu kasus," kata Herdianto.
Dikatakannya, terkait maraknya peredaran narkoba saat ini, siswa juga diimbau untuk tidak tergiur dengan ajakan dari seseorang yang menjanjikan upah berupa uang untuk membawa sebuah paket yang tidak dikenali asal-usulnya.
"Salah satu contoh kasus yang terjadi baru-baru ini, dimana pelaku yang masih berstatus pelajar diringkus karena membawa narkoba dalam jumlah banyak," ungkapnya.
Selain itu, siswa juga diingatkan untuk tidak terlibat tawuran, apa lagi dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan juga terkait kasus perundungan (bullying) yang saat ini marak terjadi baik langsung maupun dalam unggahan di media sosial.
Sementara Korwil Pendidikan Kecamatan Bukit Batu dan Bandar Laksamana berharap kepada siswa yang mengikuti program JMS ini hendaknya dapat menyerap ilmu yang diterangkan oleh dari nara sumber dan tidak terlibat dalam kasus-kasus yang akan merugikan diri dan orang tua.
BENGKALIS - Bertujuan mengedukasi pelajar seputar penyuluhan hukum, Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis sambangi pelajar di Kecamatan Bukit Batu dan Siak Kecil.
Kegiatan mengusung tema "Jauhi hukuman kenali hukuman" ini digelar di SMPN 1 Bukit Batu serta dibuka oleh Kadisdik Bengkalis melalui Kasubag Umum Mukhtar, Kamis 7 Maret 2024.
Diikuti sedikitnya 100 pelajar, JMS menghadirkan narasumber Kasi Intel Kejari Bengkalis Herdianto didampingi Kasub Seksi James Naibaho dan Korwil Pendidikan Bukit Batu Dunny Duvira.
"Kegiatan ini merupakan program rutin tahunan Kejari Bengkalis dan siswa kita berikan pemahaman terkait dampak hukum dalam suatu kasus," kata Herdianto.
Dikatakannya, terkait maraknya peredaran narkoba saat ini, siswa juga diimbau untuk tidak tergiur dengan ajakan dari seseorang yang menjanjikan upah berupa uang untuk membawa sebuah paket yang tidak dikenali asal-usulnya.
"Salah satu contoh kasus yang terjadi baru-baru ini, dimana pelaku yang masih berstatus pelajar diringkus karena membawa narkoba dalam jumlah banyak," ungkapnya.
Selain itu, siswa juga diingatkan untuk tidak terlibat tawuran, apa lagi dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan juga terkait kasus perundungan (bullying) yang saat ini marak terjadi baik langsung maupun dalam unggahan di media sosial.
Sementara Korwil Pendidikan Kecamatan Bukit Batu dan Bandar Laksamana berharap kepada siswa yang mengikuti program JMS ini hendaknya dapat menyerap ilmu yang diterangkan oleh dari nara sumber dan tidak terlibat dalam kasus-kasus yang akan merugikan diri dan orang tua.
Berita Lainnya
BANTAN - Memiliki semangat dan komitmen yang sama terhadap nasib anak putus sekolah di Kecamatan Bantan, Pengurus POKJA II TP.
TALANG MUANDAU - Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Riau melakukan kunjungan ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Bagan Ben.
Bahas Kemajuan Pendidikan, Sekretaris Disdik Ikuti Diskusi Bersama Dewan Pendidikan, TPP dan Bappeda
BENGKALIS - Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkalis dan Tim Percepatan Pembangunan (TPP) K.
BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos, MMP melantik dan mengambil sumpah 11 orang Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkalis.
Tulis Komentar