Penambahan Data PTK Baru Aplikasi DAPODIK
Jenis Pelayanan:
Persyaratan Pelayanan:
1.SK : a. Kepala sekolah ditanda tangani kepala dinas
b. PEMDA
c. Provinsi
d. Yayasan diketahui ketua yayasan
e. CPNS/PNS
2.SK pembagian tugas
3.Format kebutuhan guru
4.Ijazah Terakhir
5.KK
6.KTP
7.Isian biodata dari dinas
Sistem Mekanisme dan Prosedur:
- Menerima disposisi bahan usulan penambahan data pendidik dan tenaga kependidikan baru di dapodik dari kepala dinas untuk diagendakan
- Kepala bidang pembinaan ketenagaan mendisposisi usulan ke kepala seksi yang membidangi
- Membaca dan verifikasi bahan usulan penambahan data pendidik dan tenaga kependidikan baru di dapodik dengan staf, bahan yang memenuhi syarat maka akan diteruskan ke admin dan jika bahan yang kurang atau tidak memeuhi syarat maka staf menghubungi sekolah bersangkutan
- Mengimput data pendidik dan tenaga kependidikan baru di dapodik melalui vervalptk.data.kemdikbud.go.id/tambahptk
- Stelah diinput oleh admin dapodik makan bahan diserahkan ke subbag perencanaan untuk dimasukkan ke aplikasi laporan bulanan online dinas pendidikan
Jangka Waktu:1 hari kerja dihitung setelah berkas diterima
Biaya Tarif: Gratis
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan: disdik.bengkaliskab.go.id
Download Formulir Penambahan Data PTK Baru Aplikasi DAPODIK -> Download