Teks foto: Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan Advokasi dan Pendampingan Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Aula Lantai II Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis
Jumat, 17 Juli 202619:01:59 Wib Dibaca : 120 Kali
Kolaborasi Lintas Sektor, Disdik Bengkalis Percepat Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah
BENGKALIS – Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan Advokasi dan Pendampingan Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Aula Lantai II Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Jumat (17/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung percepatan implementasi program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan menghadirkan narasumber Margaret Erni Tamati, S.IP dari Direktorat PAUD Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Dwi Purwestri, S.Psi., M.Ed. dari Sekretariat Koalisi Nasional PAUD Holistik Integratif (PAUD HI), serta Zulyetti, S.S., M.Ed. dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau. Hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Drs. Johansyah Syafri, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Muthu Saily, S.STP., MPA. mewakili Kepala Dinas Pendidikan, Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Bengkalis Hj. Akna Juita, S.E., Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Maryana, S.S., M.Pd., Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Mardiana, S.Sos., M.Si., serta perwakilan Bappeda, Kementerian Agama, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pokja Bunda PAUD, Aisyiyah, IGTKI, HIMPAUDI, dan IGRA.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penguatan mengenai kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, strategi implementasi di daerah, penyusunan rencana kerja daerah, serta pemanfaatan Portal PIJAR Bunda PAUD sebagai instrumen pendukung dalam pelaksanaan program di daerah.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Drs. Johansyah Syafri, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah memerlukan dukungan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
"Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendukung penuh implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah sebagai langkah strategis dalam memperkuat fondasi pendidikan anak usia dini. Program ini akan berhasil apabila seluruh pemangku kepentingan mampu membangun kolaborasi dan komitmen bersama dalam memberikan layanan PAUD yang berkualitas dan merata," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Hadi Prasetyo, S.T., M.Si., melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Muthu Saily, S.STP., MPA., menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh mitra dalam mengawal implementasi program tersebut di Kabupaten Bengkalis.
"Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, satuan pendidikan, organisasi mitra, dan masyarakat agar setiap anak memperoleh layanan PAUD yang berkualitas sebagai bekal memasuki jenjang pendidikan dasar," ujar Muthu Saily.
Melalui kegiatan advokasi dan pendampingan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi serta komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah. Dengan kolaborasi yang kuat, Kabupaten Bengkalis diharapkan mampu menghadirkan layanan pendidikan anak usia dini yang semakin berkualitas, merata, dan berkelanjutan sebagai fondasi dalam mencetak generasi yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.
Tulis Komentar