Penerimaan Peserta Didik Baru PAUD
Jenis Pelayanan:
Persyaratan Pelayanan:
1.TAMAN KANAK – KANAK KELOMPOK A BERUSIA 5 TAHUN ATAU PALING RENDAH 4 TAHUN.
2.TAMAN KANAK – KANAK KELOMPOK B BERUSIA 6 TAHUN ATAU PALING RENDAH 5 TAHUN.
Sistem Mekanisme dan Prosedur:
- OFFLINE (MANUAL)pendaftaran dilakukan offline di sekolah
Jangka Waktu:
- sesuai ketetapan menteri pendidikan dan kebudayaan
- sesuai kebijakan pemerintah daerah (dinas pendidian Kab/kota)
Biaya Tarif: Gratis
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan: disdik.bengkaliskab.go.id
Download Formulir Penerimaan Peserta Didik Baru PAUD -> Download