Selasa, 28 Februari 2023
10:02:20 Wib
Dibaca : 2061 Kali

Teks foto: Foto Bersama Bupati Saat Menerima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022 di Pekanbaru
Pemkab Bengkalis Menerima Penganugrahan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022 Se Provinsi Riau
PEKANBARU, DISDIK – Selasa (28/02/2023) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Hj. Kholijah turut menghadiri Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 terbaik Se-Provinsi Riau dan rangking 17 Se-Indonesia.
Kabupaten Bengkalis mendapatkan total nilai 91,60 dan masuk Zona Hijau (kualitas tertinggi) pada Penerimaan Anugerah Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022 tingkat Kabupaten Kota se-Provinsi Riau Tahun 2022.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih dan diterima langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, di Gedung Daerah Balai Serindit Gubernuran Provinsi Riau.
Pemberian penganugerahan ini merupakan salah satu bentuk kepatuhan standar pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang peduli dengan standar pelayanan publik yang sudah ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kasmarni menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ombudsman RI atas penilaiannnya dan ucapan terima kasih Kepada semua pihak yang telah terlibat menyukseskannya.
Menciptakan pelayanan yang baik dan prima Kepada masayarakat sambung Kanjeng Mas Tumanggung Kasmarni Purbaningtiyas sesuai dengan standar pelayanan adalah komitmen saya sebagai Kepala Daerah dan telah kita tuangkan dalam salah satu misi daerah. Untuk itu saya berharap dan menegaskan agar pelayanan publik kedepannya harus terus ditingkatkan.
”Kedepannya agar standar pelayanan publik yang sudah baik terus pertahankan dan yang masih ada perbaikan segera tingkatkan, sehingga melalui berbagai jenis pelayanan yang kita berikan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Bengkalis,” kata Kasmarni usai menerima Penganugerahan.
Bupati Kasmarni juga meminta khusus kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bengkalis agar terus tetap meningkat Pelayanan Publik yang baik sesuai dengan standar pelayanan yang sudah ditetapkan undang-undang.
PEKANBARU, DISDIK – Selasa (28/02/2023) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Hj. Kholijah turut menghadiri Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 terbaik Se-Provinsi Riau dan rangking 17 Se-Indonesia.
Kabupaten Bengkalis mendapatkan total nilai 91,60 dan masuk Zona Hijau (kualitas tertinggi) pada Penerimaan Anugerah Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022 tingkat Kabupaten Kota se-Provinsi Riau Tahun 2022.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih dan diterima langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, di Gedung Daerah Balai Serindit Gubernuran Provinsi Riau.
Pemberian penganugerahan ini merupakan salah satu bentuk kepatuhan standar pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang peduli dengan standar pelayanan publik yang sudah ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kasmarni menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ombudsman RI atas penilaiannnya dan ucapan terima kasih Kepada semua pihak yang telah terlibat menyukseskannya.
Menciptakan pelayanan yang baik dan prima Kepada masayarakat sambung Kanjeng Mas Tumanggung Kasmarni Purbaningtiyas sesuai dengan standar pelayanan adalah komitmen saya sebagai Kepala Daerah dan telah kita tuangkan dalam salah satu misi daerah. Untuk itu saya berharap dan menegaskan agar pelayanan publik kedepannya harus terus ditingkatkan.
”Kedepannya agar standar pelayanan publik yang sudah baik terus pertahankan dan yang masih ada perbaikan segera tingkatkan, sehingga melalui berbagai jenis pelayanan yang kita berikan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Bengkalis,” kata Kasmarni usai menerima Penganugerahan.
Bupati Kasmarni juga meminta khusus kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bengkalis agar terus tetap meningkat Pelayanan Publik yang baik sesuai dengan standar pelayanan yang sudah ditetapkan undang-undang.
Berita Lainnya
MANDAU,DISDIK - SMP Negeri 1 Heker mengadakan kegiatan Panen Karya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) pada hari S.
BENGKALIS, DISDIK - Program PINTAR (Pengembangan Inovasi untuk Peningkatan Kualitas Pembelajaran) sudah berkiprah atau diim.
BENGKALIS, DISDIK – Sebelum dilantik menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia .
Tulis Komentar