BENGKALIS – Upaya memberikan rasa aman dan perlindungan bagi insan pendidikan di Kabupaten Bengkalis semakin diperkuat. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bengkalis bersama Polres Bengkalis resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Perlindungan Hukum Guru dan Tenaga Kependidikan, Senin (8/6/2026), di Kantor Polres Bengkalis.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua PGRI Kabupaten Bengkalis, Peppi Sumanty, SH., MM dan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, serta disaksikan langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos., M.MP dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Hadi Prasetyo, ST., M.Si.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Pengurus PGRI Kabupaten Bengkalis serta seluruh Pengurus PGRI tingkat Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis. Kehadiran para pengurus PGRI tersebut menjadi wujud dukungan terhadap penguatan sinergi antara organisasi profesi guru dan aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan kepada guru dan tenaga kependidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bengkalis Kasmarni, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama antara PGRI dan Polres Bengkalis yang dinilai sebagai langkah strategis dalam mendukung terciptanya iklim pendidikan yang aman dan kondusif.
“Guru dan tenaga kependidikan merupakan ujung tombak dalam mencetak generasi penerus bangsa. Karena itu, mereka harus mendapatkan perlindungan dan dukungan yang memadai dalam menjalankan tugasnya. Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyambut baik dan mendukung penuh kerja sama ini sebagai upaya menciptakan iklim pendidikan yang aman, nyaman, dan profesional,” ujar Kasmarni.
Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Bengkalis Peppi Sumanty mengatakan bahwa nota kesepahaman tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memberikan rasa aman kepada para guru dan tenaga kependidikan saat menjalankan tugas profesinya.
“Kami berharap MoU ini menjadi payung perlindungan bagi guru dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya sinergi bersama Polres Bengkalis, para pendidik dapat lebih tenang dan fokus dalam melaksanakan tugas mulia mencerdaskan kehidupan bangsa,” ungkap Peppi.
Di sisi lain, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan komitmen Polres Bengkalis untuk mendukung dunia pendidikan melalui pendampingan, edukasi, dan perlindungan hukum yang profesional.
“Polres Bengkalis berkomitmen untuk terus bersinergi dengan PGRI dan Dinas Pendidikan dalam memberikan edukasi, konsultasi, serta pendampingan hukum bagi guru dan tenaga kependidikan. Kami ingin memastikan para pendidik dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan memperoleh kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Hadi Prasetyo menyambut baik penandatanganan MoU tersebut sebagai langkah nyata dalam memberikan perlindungan kepada guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Bengkalis.
“Perlindungan hukum merupakan bagian penting dalam mendukung profesionalisme guru dan tenaga kependidikan. Dengan adanya sinergi antara PGRI dan Polres Bengkalis, kami berharap para pendidik dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang sehingga fokus pada peningkatan mutu pendidikan dan pembentukan karakter generasi penerus bangsa,” ujar Hadi.
Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara PGRI, Polres Bengkalis, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berkeadilan bagi guru maupun tenaga kependidikan.
Kerja sama tersebut juga menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Bengkalis melalui perlindungan terhadap para pendidik sebagai garda terdepan pembangunan sumber daya manusia.
Tulis Komentar