Beasiswa Tempatan dan Prestasi Tahun 2016
Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis kembali membuka penerimaan beasiswa bagi mahasiswa aktif Kabupaten Bengkalis. Beasiswa yang dibuka adalah beasiswa tempatan dan beasiswa berprestasi, berikut persyaratannya .
SYARAT BEASISWA TEMPATAN :
1. Mengajukan Permohonan Beasiswa Anak Tempatan Tahun Anggaran 2016 kepada Bupati Bengkalis c/q Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Jalan Pertanian Bengkalis dan diserahkan ke Perguruan Tinggi masing-masing dengan mencantumkan nama, nama universitas dan program studi dan nomor Telp/Hp dia mplop pemohon bermaterai Rp.6000;
2. Foto Copy Kartu Mahasiswa dan dilegalisir oleh fakultas;
3. Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Perguruan Tinggi;
4. Surat Keterangan tidak sedang menerima bantuan beasiswa lain yang diketahui oleh perguruan tinggi;
5. Foto Copy KHS/Transkip Nilai yang disahkan oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan;
6. Foto Copy Kartu Keluarga (KK);
7. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan / Desa (Asli);
8. Mahasiswa yang duduk di semester 3, 5, 7 (Tiga, lima, tujuh);
9. Surat Pernyataan tidak menuntut hasil seleksi bermaterai Rp.6.000.
10.Fotocopy rekening aktif bank riau kepri dilegalisir.
KETENTUAN MENDAPATKAN BEASISWA TEMPATAN.
A. Penetapan PerguruanTinggi
PenetapanPerguruanTinggi adalah sebagai berikut :
1. Politeknik Negeri Bengkalis;
2. STAIN Bengkalis;
3. STIE Syariah Bengkalis;
4. STAI HubbulWathan Duri;
5. AMIK MITRA GAMA Duri.
B. Kriteriadan Mekanisme Penetapan PerguruanTinggi serta penyerahan penerima program Beasiswa Anak Tempatan
1. Kriteria
a. Kriteria Umum:
- Memiliki Izin Operasional Perguruan Tinggi;
- Berkedudukan di Kabupaten Bengkalis.
b. Kriteria Khusus :
- Program Studi Diploma III (Eksaktadan Non Eksakta);
- Program Studi Strata I (Eksaktadan Non Eksakta);
- Program Studi Eksakta IPK Terendah 2,50
- Program Studi Non Eksakta IPK Terendah 2.75
- Penerima Beasiswa Anak Tempatan berasal dari keluarga ekonomi lemah dengan mata pencarian orang tua sebagai petani, nelayan, buruh dan pekerja tidak tetap;
C. Persyaratan Penerima Beasiswa Anak Tempatan sebagai berikut
:
1. Mengajukan Permohonan Beasiswa Anak Tempatan Tahun Anggaran 2016 kepada Bupati Bengkalis c/q Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Jalan Pertanian Bengkalis dan diserahkan ke Perguruan Tinggi masing-masing dengan mencantumkan nama, nama universitas dan program studi dan nomor Telp/Hp diamplop pemohon bermaterai Rp.6000;
2. Foto Copy Kartu Mahasiswa dan dilegalisir oleh Perguruan Tinggi;
3. Surat Keterangan Aktif Kuliah dari PerguruanTinggi;
4. Surat Keterangan tidak sedang menerima Bantuan Beasiswa Lain yang diketahui Perguruan Tinggi;
5. Foto Copy KHS/Transkip Nilai yang disahkan oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan;
6. Foto Copy Kartu Keluarga (KK) dilegalisir;
7. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan / Desa (Asli);
8. Mahasiswa yang duduk di semester 3, 5, 7 (Tiga, lima, tujuh);
9. Surat Pernyataan tidak menuntut hasil seleksi bermaterai Rp.6000.
10.Foto Copy Rekeningaktif Bank Riau kepri dilegalisir.
BEASISWA PRESTASI TAHUN I
1. Permohonan Bantuan Beasiswa Prestasi Tahun Anggaran 2016 kepada Bupati Bengkalis c/q Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis,-
2. Surat Keterangan Rangking Umum Sekolah 1-10 siswa terbaik dan fotocopy bukti rapor terakhir disahkan oleh Kepala Sekolah/Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan;
3. Foto Copy Ijazah dan SKHUN dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
4. Mengutamakan mahasiswa lulusan seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN) terkemuka;
5. Foto Copy Akte kelahiran siswa-siswi, KTP dan KK diketahui oleh Kepala Desa/Lurah disahkan oleh Camat setempat ;
6. Surat Keterangan berdomisili yang bersangkutan dan orang tua di Kabupaten Bengkalis dari RT/RW setempat diketahui oleh Kepala Desa/Lurah disahkan oleh Camat setempat;
7. Surat Keterangan berkelakuan baik selama mengikuti pendidikan dari sekolah yang bersangkutan;
8. Surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan dari lembaga atau pihak manapun diketahui pimpinan Universitas/Fakultas;
9. Surat pernyataan sanggup menyelesaikan studi maksimal 4 tahun yang ditandatangani diatas materai Rp.6.000 (enam ribu rupiah);
10.Surat pernyataan tidak menuntut hasil seleksi bermaterai Rp.6.000(enam ribu rupiah);
11.Surat Pernyataan kepemilikan rekening Bank Riaukepri halaman depat yang menunjukkan identitas mahasiswa;
12.Surat Keterangan diterima sebagai mahasiswa Perguruan Tinggi;
13.Pada Sudut kanan amplop ditulis nama,no.telp/HP, tempat kuliah dan program studi;
14.Persyaratan tersebut disampaikan paling lambat minggu ke III (ketiga) bulan agustus tahun 2016 rangkap 1 diantar sendiri/melalui pos ke Sekretariat Penerimaan Beasiswa Prestasi yang beralamat di DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BENGKALIS Jl. Pertanian – Bengkalis.
BEASISWA PRESTASI TAHUN II,III,IV
1. Permohonan Bantuan Beasiswa Prestasi Tahun Anggaran 2016 kepada Bupati Bengkalis c/q Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis,-
2. Mahasiswa tercatat sebagai penerima beasiswa berprestasi tahun I (satu) Tahun Anggaran 2015 di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis;
3. Mahasiswa Minimal Semester 3 (tiga) bagi mahasiswa tahun II, semester 6 (enam) bagi mahasiswa tahun III dan Semester 8 (delapan) bagi mahasiswa Tahun IV (empat) pada perguruan tinggi;
4. IPK Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima) eksakta dan 3.00 (tiga koma nol) non eksakta yang dibuktikan dengan fotocopy KHS/Transkip Nilai yang disahkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan;
5. Foto Copy Kartu Mahasiswa yang dilegalisir oleh Dekan atau Ketua Jurusan Perguruan Tinggi yang Bersangkutan;
6. Surat Pernyataan aktif kuliah dari Perguruan Tinggi dan ditandatangani oleh ketua program studi/Dekan atau Direktur;
7. Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Perguruan Tinggi;
8. Membuat pernyataan bersedia mengikuti pendidikan dengan sungguh-sungguh dan apabila yang bersangkutan tidak dapat menyelesaikan pendidikannya sesuai dengan waktu yang ditetapkan, maka segala biaya pendidikan akan menjadi tanggungan yang bersangkutan;
9. Surat Pernyataan kepemilikan rekening Bank Riaukepri mahasiswa yang bersangkutan ditandatangani diatas materai Rp.6.000,- (enam ribu rupiah);
10.Foto Copy buku rekening Bank Riaukepri halaman depan yang menunjukkan identitas mahasiswa;
11.Pada sudut kanan amplop ditulis nama,no.telp/HP, tempat kuliah dan program studi;
12.Persyaratan tersebut disampaikan paling lambat minggu ke III (bulan Agustus) tahun 2016 rangkap 1 diantar sendiri/melalui pos ke Sekretariat Penerimaan Beasiswa Prestasi dan Beasiswa Khusus yang beralamat di DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BENGKALIS Jl. Pertanian Bengkalis.
BEASISWA COMLAUDE
1. Mengajukan permohonan bantuan beasiswa Cumlaude ke S-1/D-4 tahun anggaran 2016kepada Bupati Bengkalis c/q Dinas Pendidikan Bengkalis jalan Pertanian Bengkalis.
2. Tamatan D-3 tahun akademis 2013/2014 dan 2014/2015yang akan melanjutkan ke D-4 atau S-1
3. Tamatan S-1 tahun akademis 2014/2015 dan 2015/2016.
4. Memiliki nilai (minimal 3,50) dibuktikan dengan fotocopy ijazah dan transkrip nilai dan dilegalisir oleh dekan atau direktur perguruan tinggi
5. Surat Keterangan memiliki nilai comlaude dari perguruan tinggi yang bersangkutan ketika kuliah di D-3.
6. Mahasiswa tersebut melanjutkan pendidikannya ke D-4 atau S-1 dibuktikan dengan surat keterangan dari perguruan tinggi bersangkutan atau yang telah ditetapkan;
7. Surat aktif kuliah S1 dari perguruan tinggi.
8. Menyerahkan fotocopy Kartu Mahasiswa S-1 yang dilegalisir oleh Dekan atau Ketua Jurusan Perguruan Tinggi Bersangkutan.
9. Orangtua dan mahasiswa tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Bengkalis dibuktikan dengan fotocopy akte kelahiran, kartu tanda penduduk dan kartu keluarga Ibu dan Bapak mahasiswa disahkan oleh camat setempat;
10. Surat keterangan berdomisili yang bersangkutan dan orangtua di Kabupaten Bengkalis dari RT/RW setempat diketahui oleh Kepala Desa/Lurah disahkan oleh camat setempat;
11. Diutamakan bagi mahasiswa yang mengambil program studi yang sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis;
12. Surat Keterangan Berkelakuan Baik selama mengikuti pendidikan dari sekolah bersangkutan;
13. Surat Pernyataan sanggup menyelesaikan studi maksimal 2 tahun yang ditandangani diatas materai Rp 6.000 (enam ribu rupiah); dan apabila yang bersangkutan tidak dapat menyelesaikan pendidikannya sesuai dengan waktu yang ditatapkan, maka segala biaya pendidikan akan menjadi tanggungan yang bersangkutan;
14. Surat Pernyataan tidak menuntut hasil seleksi bermaterai Rp 6.000 (enam ribu rupiah);
15. Surat Pernyataan kepemilikan rekening Bank RiauKepri mahasiswa bersangkutan ditanda tangani di atas materai Rp 6000 (enam ribu);
16. Foto copy buku rekening bank RiauKepri halaman depan yang menunjukkan identitas mahasiswa (wajib);
17. Surat keterangan diterima sebagai mahasiswa perguruan tinggi yang telah ditetapkan dan program studi perguruan tinggi yang bersangkutan.
18. Pada sudut kanan amplop ditulis nama,no.telp/HP,
tempat kuliah dan program studi.
KETENTUAN MENDAPATKAN BEASISWA PRESTASI.
A. SIFAT PROGRAM BEASISWA
1. Program bantuan beasiswa berprestasi ini bersifat subsidi berkelanjutan sampai batas waktu yang ditentukan disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemerintah Daerah;
2. Program bantuan beasiswa S-1 reguler diberikan paling lama 4 (empat) tahun, dengan evaluasi perkembangan akademik setiap semester. Jika pada dua semester berurutan IPK menurun maka pemberian beasiswa dihentikan dan dilanjutkan pada pemberian bantuan beasiswa tahun berikutnya sesuai dengan nilai IPK yang telah ditetapkan dalam ketentuan ini;
3. Program bantuan cumlaude ke S-1/D-4 diberikan paling lama 2 (dua) tahun dan bantuan cumlaude ke S-2 diberikan paling lama 2 (dua) tahun, dan jika sampai batas waktu yang ditentukan belum selesai studi, maka beban biaya pendidikan selanjutnya menjadi tanggungan mahasiswa yang bersangkutan;
B. KRITERIA PENERIMA BEASISWA
Kriteria penerima bantuan beasiswa ini adalah sebagai berikut:
1. Kriteria Umum :
a. Mahasiswa D3 Ke S-1/D-4 asal wilayah Kabupaten Bengkalisyang sedang menempuh studi pada Perguruan Tinggi Negeri program studi terakreditasi A atau B dan memiliki ijin operasional.
b. Program bantuan cumlaude dari D3 ke S-1/D-4 dan dari S1/D4 ke S-2 adalah asal wilayah Kabupaten Bengkalis yang sedang menempuh studi pada Perguruan Tinggi Negeri program studi terakreditasi A atau B dan memiliki ijin operasional.
2. Kriteria Khusus :
a. Penerima Beasiswa S1
1) Bagi Mahasiswa Baru atau Tahun I:
Mengajukan permohonan bantuan beasiswa berprestasi Tahun Anggaran 2016 kepada Bupati Bengkalis c/q Dinas Pendidikan Bengkalis jalan Pertanian Bengkalis melalui kantor pos dengan mencantumkan sebagai berikut:
Nama Lengkap
Tempat dan Tanggal Lahir
Alamat Tempat Tinggal
Nama Universitas dan Program Studi
Alamat Tempat Pendidikan
Nomor Induk Mahasiswa
Semester yang Diikuti
Nomor Telepon/HP
Permohonan sebagaimana dimaksud di atas harus melampirkan:
a) Surat Keterangan sebagai Ranking umum Sekolah 1-10 (satu sampai sepuluh ) siswa terbaik dari sekolah asal yang dibuktikan dengan Foto Copy Raport tahun terakhir yang disahkan oleh Kepala Sekolah / Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan (bukan rangking kelas);
b) Fotocopy Ijazah dan SKHUN dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
c) Mengutamakan mahasiswa lulusan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN) terkemuka;
d) Siswa dan siswi serta orangtuanya berasal dari wilayah Kabupaten Bengkalis dibuktikan dengan fotocopy akte kelahiran siswa-siswi, kartu tanda penduduk dan Kartu Keluarga orangtua siswa-siswi disahkan oleh camat setempat;
e) Surat keterangan berdomisili yang bersangkutan dan orangtuanya di Kabupaten Bengkalis dari RT/RW setempat diketahui oleh Kepala Desa/Lurah disahkan oleh camat setempat;
f) Surat Keterangan Berkelakuan Baik selama mengikuti pendidikan dari sekolah bersangkutan;
g) Surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan dari lembaga atau pihak manapun diketahui pimpinan Universitas/Fakultas;
h) Surat keterangan diterima sebagai mahasiswa perguruan tinggi yang telah ditetapkan (lihat poin c) dan program studi perguruan tinggi yang bersangkutan;
i) Surat Pernyataan sanggup menyelesaikan studi maksimal 4 tahun yang ditandangani diatas materai Rp 6.000 (enam ribu rupiah), dan apabila yang bersangkutan tidak dapat menyelesaikan pendidikannya sesuai dengan waktu yang ditetapkan, maka segala biaya pendidikan akan menjadi tanggungan yang bersangkutan;
j) Surat Pernyataan tidak menuntut hasil seleksi bermaterai Rp 6.000 (enam ribu rupiah);
k) Surat Pernyataan kepemilikan rekening Bank RiauKepri mahasiswa bersangkutan ditanda tangani di atas materai Rp 6000 (enam ribu);
l) Foto copy buku rekening Bank RiauKepri halaman depan yang menunjukkan identitas mahasiswa (wajib);
m) Surat keterangan diterima sebagai mahasiswa perguruan tinggi;
n) Pada sudut kanan amplop ditulis nama,no.Telp/HP. tempat kuliah dan program Studi ;
o) Surat permohonan disampaikan paling lambat minggu ke III (Ketiga)Agustus 2016;
2) Bagi mahasiswa Tahun II:
a)Mengajukan permohonan bantuan beasiswa berprestasi Tahun Anggaran 2016 kepada Bupati Bengkalis c/q Dinas Pendidikan Bengkalis jalan Pertanian Bengkalis melalui kantor pos dengan mencantumkan sebagai berikut:
Nama Lengkap
Tempat dan Tanggal Lahir
Alamat Tempat Tinggal
Nama Universitas dan Program Studi
Alamat Tempat Pendidikan
Nomor Induk Mahasiswa
Semester yang Diikuti
Nomor Telepon/HP
b) Mahasiswa tercatat sebagai penerima beasiswa berprestasi tahun I (satu) Tahun Anggaran 2015 di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis;
c) Mahasiswa minimal Semester 3 (tiga) pada Perguruan Tinggi yang telah ditetapkan;
d) Memiliki IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima ) eksakta dan 3,00 (tiga koma nol) non eksakta yang dibuktikan dengan fotocopy KHS/transkrip nilai yang disahkan oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan;
e) Fotocopy Kartu Mahasiswa yang dilegalisir oleh Dekan atau Ketua Jurusan Perguruan Tinggi Bersangkutan;
f) Surat pernyataan aktif kuliah dari perguruan tinggi dan ditandangi oleh Ketua Program Studi/Dekan atau Direktur;
g) Tidak sedang menerima Beasiswa dari sumber lain yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Perguruan Tinggi;
h) Fakultas dan Program Studi yang telah ditetapkan (lihat poin c)
i) Membuat pernyataan bersedia mengikuti pendidikan dengan sungguh-sungguh; dan apabila yang bersangkutan tidak dapat menyelesaikan pendidikannya sesuai dengan waktu yang ditatapkan, maka segala biaya pendidikan akan menjadi tanggungan yang bersangkutan;
i) Surat Pernyataan kepemilikan rekening Bank RiauKepri mahasiswa bersangkutan ditanda tangani di atas materai Rp 6000 (enam ribu);
j) Foto copy buku rekening Bank RiauKepri halaman depan yang menunjukkan identitas mahasiswa (wajib);
k) Pada sudut kanan amplop ditulis nama,no.Telp/HP. tempat kuliah dan program Studi ;
l) Bahan-bahan tersebut di atas disampaikan paling lambat minggu ke III (Tiga) Agustus 2016;
3) Bagi mahasiswa Tahun III:
a) Mengajukan permohonan bantuan beasiswa berprestasi Tahun Anggaran 2016 kepada Bupati Bengkalis c/q Dinas Pendidikan Bengkalis jalan Pertanian Bengkalis melalui kantor pos dengan mencantumkan sebagai berikut:
Nama Lengkap
Tempat dan Tanggal Lahir
Alamat Tempat Tinggal
Nama Universitas dan Program Studi
Alamat Tempat Pendidikan
Nomor Induk Mahasiswa
Semester yang Diikuti
Nomor Telepon/HP
Mahasiswa tercatat sebagai penerima beasiswa tahun II Tahun Anggaran 2015 di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis;
b) Mahasiswa minimal Semester 6 (enam) pada Perguruan Tinggi yang telah ditetapkan;
c) Memiliki IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima ) eksakta dan 3,00 (tiga koma nol) non eksakta yang dibuktikan dengan fotocopy KHS/transkrip nilai yang disahkan oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan;
d) Fotocopy Kartu Mahasiswa yang dilegalisir oleh Dekan atau Ketua Jurusan Perguruan Tinggi Bersangkutan;
e) Fakultas dan Program Studi yang telah ditetapkan (lihat poin c);
f) Surat pernyataan aktif kuliah dari perguruan tinggi dan ditandangi oleh Ketua Program Studi/Dekan atau Direktur;
g) Tidak sedang menerima Beasiswa dari sumber lain yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Perguruan Tinggi;
h) Membuat pernyataan bersedia mengikuti pendidikan dengan sungguh-sungguh; dan apabila yang bersangkutan tidak dapat menyelesaikan pendidikannya sesuai dengan waktu yang ditetapkan, maka segala biaya pendidikan akan menjadi tanggungan yang bersangkutan;
i) Surat Pernyataan kepemilikan rekening Bank RiauKepri mahasiswa bersangkutan ditanda tangani di atas materai Rp 6000 (enam ribu);
j) Foto copy buku rekening Bank RiauKepri halaman depan yang menunjukkan identitas mahasiswa (wajib);
k) Pada sudut kanan amplop ditulis nama,no.Telp/HP. tempat kuliah dan program Studi ;
l) Bahan-bahan tersebut di atas disampaikan paling lambat minggu ke III (Tiga)Agustus 2016;
4) Bagi mahasiswa Tahun IV:
a) Mahasiswa tercatat sebagai penerima beasiswa tahun III Tahun Anggaran 2015 di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis;
b) Mahasiswa minimal Semester 8 (delapan) pada Perguruan Tinggi yang telah ditetapkan;
c) Memiliki IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima ) eksakta dan 3,00 (tiga koma nol) non eksakta yang dibuktikan dengan fotocopy KHS/transkrip nilai yang disahkan oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan;
d) Fotocopy Kartu Mahasiswa yang dilegalisir oleh Dekan atau Ketua Jurusan Perguruan Tinggi Bersangkutan;
e) Surat pernyataan aktif kuliah dari perguruan tinggi dan ditandangi oleh Ketua Program Studi/Dekan atau Direktur;
f) Fakultas dan Program Studi yang telah ditetapkan (lihat poin c);
g) Tidak sedang menerima Beasiswa dari sumber lain yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Perguruan Tinggi;
h) Membuat pernyataan bersedia mengikuti pendidikan dengan sungguh-sungguh; dan apabila yang bersangkutan tidak dapat menyelesaikan pendidikannya sesuai dengan waktu yang ditetapkan, maka segala biaya pendidikan akan menjadi tanggungan yang bersangkutan;
i) Surat Pernyataan kepemilikan rekening Bank RiauKepri mahasiswa bersangkutan ditanda tangani di atas materai Rp 6000 (enam ribu) ;
j) Foto copy buku rekening Bank RiauKepri halaman depan yang menunjukkan identitas mahasiswa (wajib);
k) Pada sudut kanan amplop ditulis nama,no.Telp/HP. tempat kuliah dan program Studi ;
l) Bahan-bahan tersebut di atas disampaikan paling lambat minggu ke III (Ketiga)Agustus 2016;
a) Bantuan Cumlaude ke S-1/S-2 :
1) Mahasiswa Cumlaude dari D3 ke S-1/D-4 Reguler;
a) Mengajukan permohonan bantuan beasiswa Cumlaude ke S-1/D-4 tahun anggaran 2016kepada Bupati Bengkalis c/q Dinas Pendidikan Bengkalis jalan Pertanian Bengkalis.
b) Tamatan D-3 tahun akademis 2013/2014 dan 2014/2015yang akan melanjutkan ke D-4 atau S-1
c) Memiliki nilai (minimal 3,50) dibuktikan dengan fotocopy ijazah dan transkrip nilai dan dilegalisir oleh dekan atau direktur perguruan tinggi
d) Surat Keterangan memiliki nilai comlaude dari perguruan tinggi yang bersangkutan ketika kuliah di D-3.
e) Mahasiswa tersebut melanjutkan pendidikannya ke D-4 atau S-1 dibuktikan dengan surat keterangan dari perguruan tinggi bersangkutan atau yang telah ditetapkan;
f) Surat aktif kuliah S1 dari perguruan tinggi.
g) Menyerahkan fotocopy Kartu Mahasiswa S-1 yang dilegalisir oleh Dekan atau Ketua Jurusan Perguruan Tinggi Bersangkutan.
h) Orangtua dan mahasiswa tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Bengkalis dibuktikan dengan fotocopy akte kelahiran, kartu tanda penduduk dan kartu keluarga Ibu dan Bapak mahasiswa disahkan oleh camat setempat;
i) Surat keterangan berdomisili yang bersangkutan dan orangtua di Kabupaten Bengkalis dari RT/RW setempat diketahui oleh Kepala Desa/Lurah disahkan oleh camat setempat;
j) Diutamakan bagi mahasiswa yang mengambil program studi yang sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis;
k) Surat Keterangan Berkelakuan Baik selama mengikuti pendidikan dari sekolah bersangkutan;
l) Surat Pernyataan sanggup menyelesaikan studi maksimal 2 tahun yang ditandangani diatas materai Rp 6.000 (enam ribu rupiah); dan apabila yang bersangkutan tidak dapat menyelesaikan pendidikannya sesuai dengan waktu yang ditatapkan, maka segala biaya pendidikan akan menjadi tanggungan yang bersangkutan;
m) Surat Pernyataan tidak menuntut hasil seleksi bermaterai Rp 6.000 (enam ribu rupiah);
n) Surat Pernyataan kepemilikan rekening Bank RiauKepri mahasiswa bersangkutan ditanda tangani di atas materai Rp 6000 (enam ribu);
o) Foto copy buku rekening bank RiauKepri halaman depan yang menunjukkan identitas mahasiswa (wajib);
p) Surat keterangan diterima sebagai mahasiswa perguruan tinggi yang telah ditetapkan dan program studi perguruan tinggi yang bersangkutan.
q) Pada sudut kanan amplop ditulis nama,no.telp/HP, tempat kuliah dan program studi.
r) Surat permohonan disampaikan paling lambat minggu ke III (Tiga)Agustus 2016;
b)
Mahasiswa
Cumlaude dari S1/D4 ke S-2 Reguler :
a) Mengajukan permohonan bantuan beasiswa cumlaude ke S-2 tahun anggaran 2016 kepada Bupati Bengkalis c/q Dinas Pendidikan Bengkalis jalan Pertanian Bengkalis.
b) Tamatan S-1 tahun akademis 2014/2015 dan 2015/2016.
c) Memiliki nilai (minimal 3,50) dibuktikan dengan Fotocopy Ijazah dan transkrip nilai S-1 dan dilegalisir oleh dekan atau direktur Perguruan Tinggi;
d) Surat Keterangan memiliki nilai comlaude dari perguruan tinggi yang bersangkutan ketika kuliah di S-1.
e) Mahasiswa tersebut melanjutkan pendidikannya ke S-2 dibuktikan dengan surat keterangan dari perguruan tinggi yang telah ditetapkan.
f) Surat aktif kuliah S-2 dari perguruan tinggi. Diprioritaskan perguruan tinggi yang telah ditetapkan.
g) Menyerahkan fotocopy Kartu Mahasiswa S-2 dilegalisir oleh Dekan atau Ketua Jurusan Perguruan Tinggi Bersangkutan.
h) Orangtua dan mahasiswa tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Bengkalis dibuktikan dengan fotocopy akte kelahiran, kartu tanda penduduk dan kartu keluarga Ibu dan Bapak mahasiswa disahkan oleh camat setempat;
i) Surat keterangan bahwa mahasiswa dan orangtuanya berdomisili di Kabupaten Bengkalis dari RT/RW setempat diketahui oleh Kepala Desa/Lurah disahkan oleh camat setempat;
j) Diutamakan bagi mahasiswa yang mengambil program studi yang sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis;
k) Surat Keterangan Berkelakuan Baik selama mengikuti pendidikan dari perguruan tinggi bersangkutan;
l) Surat Pernyataan sanggup menyelesaikan studi maksimal 2 tahun yang ditanda tangani diatas materai Rp 6.000 (enam ribu rupiah); dan apabila yang bersangkutan tidak dapat menyelesaikan pendidikannya sesuai dengan waktu yang ditatapkan, maka segala biaya pendidikan akan menjadi tanggungan yang bersangkutan;
m) Surat Pernyataan tidak menuntut hasil seleksi bermaterai Rp 6.000 (enam ribu rupiah);
n) Surat Pernyataan kepemilikan rekening Bank RiauKepri mahasiswa bersangkutan ditanda tangani di atas materai Rp 6000 (enam ribu);
o) Foto copy buku rekening bank RiauKepri halaman depan yang menunjukkan identitas mahasiswa;
p) Surat keterangan diterima sebagai mahasiswa perguruan tinggi yang telah ditetapkan dan program studi perguruan tinggi yang bersangkutan.
q) Pada sudut kanan amplop ditulis nama,no.telp/hp tempat kuliah dan program studi;
r) Surat Pernyataan kepemilikan rekening Bank RiauKepri mahasiswa bersangkutan ditanda tangani di atas materai Rp 6000 (enam ribu) (Wajib);
s) Foto copy buku rekening Bank RiauKepri halaman depan yang menunjukkan identitas mahasiswa;
t) Surat permohonan disampaikan paling lambat minggu ke III (Tiga)Agustus 2016;
c. Penetapan
Perguruan Tinggi dan Program Studi
- Institut Teknologi Bandung (ITB) pada Semua Jurusan.
- Universitas Gajah Mada (UGM) pada semua Jurusan.
- Institut Pertanian Bogor (IPB) pada semua Jurusan.
- Institut Teknologi Surabaya (ITS) pada Semua Jurusan.
- Universitas Indonesia (UI) pada Semua Jurusan.
- Universitas Padjajaran (UNPAD) pada Semua Jurusan.
- Universitas Dipanegoro (UNDIP) pada Semua Jurusan.
- Universitas Riau (UNRI) Fakultas Kedokteran, Fakultas Teknik, Fakultas Ekonomi /Akutansi, FMIPA.
- UIN Susqa Pekanbaru Fakultas Kedokteran, Fakultas Teknik, Fakultas Ekonomi /Akutansi, FMIPA.
d. Pengajuan Usulan Beasiswa :
Untuk beasiswa S1 dan S2 mahasiswa yang bersangkutan mengajukan usulan beasiswa kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis dengan persyaratan sesuai kriteria yang ditetapkan.
e. VERIFIKASI DAN SELEKSI
Verifikasi dan seleksi calon penerima beasiswa S1dan S2 dilakukan oleh :
1. Tim seleksi ditunjuk berdasarkan SK Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, bertugas untuk:
a. Meneliti persyaratan administrasi calon penerima beasiswa,
b. Melakukan verifikasi dan seleksi calon penerima beasiswa;
c. Mengusulkan daftar calon penerima beasiswa ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis .
d. Menyeleksi calon penerima beasiswa sesuai kriteria;
e. Mengusulkan daftar calon penerima beasiswa ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis; dengan persyaratan sesuai kriteria yang ditetapkan;
f. Evaluasi dan Monitoring.
No | Nama File | Tindakan |
---|