Rabu, 27 Juli 2022
15:24:14 Wib
Dibaca : 960 Kali
Sosialisasi Perbup Pelaksanaan SPM PAUD Satu Tahun Pra SD, Agusilfridimalis Berharap Memajukan Pendidikan
BANTAN, DISDIK - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Kholijah di mewakili langsung Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Agusilfridimalis dalam kegiatan sosialisasi perbup No 88 Tahun 2021 tentang standar pelayanan minimal 1 Tahun PRA SD dan kegiatan pendidikan keluarga Kabupaten Bengkalis Tahun 2022 bertempat di Korwilcam Bantan, Rabu 27 Juli 2022.
Sesuai dengan peraturan Bupati Bengkalis No 88 Tahun 2021 tentang standar pelayanan minimal pada Pendidikan Anak Usia Dini 1 (SATU) Tahun PRA Sekolah Dasar menyebutkan bahwa pendidikan bagi Anak Usia Dini diselenggarakan untuk membantu meletakkan konsep dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar dan membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi enam aspek pengembangan moral, nilai-nilai agama, emosional, bahasa, fisik motorik dan kemandirian.
Agusilfridimalis juga mengatakan kegiatan sosialisasi kepada tenaga pendidik dan orang tua murid sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah sehingga orang tua tidak boleh menganggap bahwa pendidikan anak hanyalah tanggung jawab sekolah, orang tua sebagai lingkungan pertama dan utama dimana anak berinteraksi, disinilah dimulai suatu proses.
Semoga melalui kegiatan sosialisasi Perbup No 88 Tahun 2021 Tentang SPM 1 Tahun PRA SD dan kegiatan pendidikan keluarga Kabupaten Bengkalis Tahun 2022 ini juga dapat memberikan dan melahirkan rumusan-rumusan yang bisa membawa kemajuan dan perbaikan di banding Pendidikan di Indonesia terutama Kabupaten Bengkalis, sehingga tujuan untuk mewujudkan Bengkalis “BERMASA”, "Harapan Agusilfridimalis".
Kegiatan ini juga di Narasumberkan langsung oleh Eji Marlina dan Nurhaida Selian.
BANTAN, DISDIK - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Kholijah di mewakili langsung Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Agusilfridimalis dalam kegiatan sosialisasi perbup No 88 Tahun 2021 tentang standar pelayanan minimal 1 Tahun PRA SD dan kegiatan pendidikan keluarga Kabupaten Bengkalis Tahun 2022 bertempat di Korwilcam Bantan, Rabu 27 Juli 2022.
Sesuai dengan peraturan Bupati Bengkalis No 88 Tahun 2021 tentang standar pelayanan minimal pada Pendidikan Anak Usia Dini 1 (SATU) Tahun PRA Sekolah Dasar menyebutkan bahwa pendidikan bagi Anak Usia Dini diselenggarakan untuk membantu meletakkan konsep dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar dan membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi enam aspek pengembangan moral, nilai-nilai agama, emosional, bahasa, fisik motorik dan kemandirian.
Agusilfridimalis juga mengatakan kegiatan sosialisasi kepada tenaga pendidik dan orang tua murid sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah sehingga orang tua tidak boleh menganggap bahwa pendidikan anak hanyalah tanggung jawab sekolah, orang tua sebagai lingkungan pertama dan utama dimana anak berinteraksi, disinilah dimulai suatu proses.
Semoga melalui kegiatan sosialisasi Perbup No 88 Tahun 2021 Tentang SPM 1 Tahun PRA SD dan kegiatan pendidikan keluarga Kabupaten Bengkalis Tahun 2022 ini juga dapat memberikan dan melahirkan rumusan-rumusan yang bisa membawa kemajuan dan perbaikan di banding Pendidikan di Indonesia terutama Kabupaten Bengkalis, sehingga tujuan untuk mewujudkan Bengkalis “BERMASA”, "Harapan Agusilfridimalis".
Kegiatan ini juga di Narasumberkan langsung oleh Eji Marlina dan Nurhaida Selian.
Berita Lainnya
PEKANBARU - Dalam menghadapi tantangan pendidikan yang semakin kompleks serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045, Bupa.
BENGKALIS - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Hadi Prasetyo, ST., M.Si, diwakili Sekretaris, Muthu Saily, S.IP., M.
BENGKALIS - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, diwakili Sekretaris Muthu Saily, membuka secara resmi Kegiatan Progr.
BENGKALIS - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sarana Prasarana (Sisa.
Tulis Komentar