Selasa, 08 Juni 2021
22:29:14 Wib
Dibaca : 949 Kali
Disdik Bengkalis Lakukan Sosialisasi Pemilihan Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Tingkat Provinsi Tahun 2021
Bengkalis, Disdik - Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis lakukan Sosialisasi Pengawas, Kepala Sekolah, dan Guru Berprestasi Tingkat Provinsi di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Selasa (8/6/2021).
Mekanisme kegiatan Pemilihan Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru berprestasi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Sekolah, Kecamatan, Kabupaten/ Kota dan tingkat Nasional.
Lomba Pengawas, Kepala Sekolah, dan Guru berprestasi tingkat Provinsi tahun 2021 hanya untuk 10 jenis. Adapun jenis GTK yang dilombakan tersebut :
Sementara itu, adapun kriteria penilaian untuk Kepala Sekolah sebagai berikut :
1. Portofolio 30%
2. Test Tertulis 10%
3. Karya Ilmiah 25%
4. Presentasi/ Wawancara 35%
Berikut ini kriteria penilaian untuk Guru :
1. Portofolio 30%
2. Test Tertulis 15%
3. Karya Ilmiah 20%
Presentasi/ Wawancara 35%.
Adapun beberapa kebijakan :
1. GURU DAN KEPALA SEKOLAH BISA DARI PNS ATAU NON PNS BAIK DI SEKOLAH NEGERI MAUPUN SWASTA
2. PORTOFOLIO YG DINILAI 3 TAHUN TERAKHIR
3. MASA KERJA KEPALA SEKOLAH (MINIMAL 2 TH, BOLEH SEKOLAH BERBEDA)
4. MASA KERJA GURU MINIMAL 8 TAHUN
5. BAGI KEPALA SEKOLAH, BELUM PERNAH MENJADI JUARA 1 TK PROVINSI 2 TAHUN TERALHIR
6. BAGI GURU, BELUM PERNAH MENJADI JUARA DI TINGKAT NASIONAL
7. PENYUSUNAN PORTOFOLIO MENGIKUTI PEDOMAN DAN CONTOH YANG SUDAH ADA
Bengkalis, Disdik - Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis lakukan Sosialisasi Pengawas, Kepala Sekolah, dan Guru Berprestasi Tingkat Provinsi di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Selasa (8/6/2021).
Mekanisme kegiatan Pemilihan Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru berprestasi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Sekolah, Kecamatan, Kabupaten/ Kota dan tingkat Nasional.
Lomba Pengawas, Kepala Sekolah, dan Guru berprestasi tingkat Provinsi tahun 2021 hanya untuk 10 jenis. Adapun jenis GTK yang dilombakan tersebut :
Sementara itu, adapun kriteria penilaian untuk Kepala Sekolah sebagai berikut :
1. Portofolio 30%
2. Test Tertulis 10%
3. Karya Ilmiah 25%
4. Presentasi/ Wawancara 35%
Berikut ini kriteria penilaian untuk Guru :
1. Portofolio 30%
2. Test Tertulis 15%
3. Karya Ilmiah 20%
Presentasi/ Wawancara 35%.
Adapun beberapa kebijakan :
1. GURU DAN KEPALA SEKOLAH BISA DARI PNS ATAU NON PNS BAIK DI SEKOLAH NEGERI MAUPUN SWASTA
2. PORTOFOLIO YG DINILAI 3 TAHUN TERAKHIR
3. MASA KERJA KEPALA SEKOLAH (MINIMAL 2 TH, BOLEH SEKOLAH BERBEDA)
4. MASA KERJA GURU MINIMAL 8 TAHUN
5. BAGI KEPALA SEKOLAH, BELUM PERNAH MENJADI JUARA 1 TK PROVINSI 2 TAHUN TERALHIR
6. BAGI GURU, BELUM PERNAH MENJADI JUARA DI TINGKAT NASIONAL
7. PENYUSUNAN PORTOFOLIO MENGIKUTI PEDOMAN DAN CONTOH YANG SUDAH ADA
Tulis Komentar