Jumat, 16 April 2021
12:58:53 Wib
Dibaca : 638 Kali
Bupati Bengkalis Lakukan Sidak di RSUD Mandau
Mandau, Disdik - Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis Edi Sakura turut mendampingi Bupati Kasmarni melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di RSUD Duri, Jum'at, 16/4/2021.
Sidak Bupati Bengkalis didampingi oleh Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso, Sekretaris Daerah H. Bustami, Kepala Dinas Pendidikan Edi Sakura.
Pada saat Sidak tersebut, rombongan orang nomor satu bengkalis itu mengelilingi rumah sakit guna melihat pelayanan yang di berikan rumah sakit terhadap masyarakat.
Bupati Kasmarni sempat berbincang kepada masyarakat saat melakukan Sidak, "Bagaimana Pelayanan yang diberikan RSUD Mandau, Bu?"
Masyarakat yang ditanyai oleh Bupati Kasmarni memberikan tangapan positif terhadap pelayanan rumah sakit dan menurutnya pelayanan rumah sakit sudah bisa dikatakan baik.
Orang nomor satu di Bengkalis ini juga mendengarkan keluhan terkait tenaga kerja yang masih kurang serta fasilitas yang belum memadai. Terkait hal tersebut, Kasmarni meminta kepada Direktur RSUD Mandau Sri Sadono Mulyanto untuk segera melakukan penerimaan tenaga kerja.
"Kita wajib merekrut tenaga kerja lokal, jika tidak ada baru kita rekrut dari luar" Ujar Kasmarni saat melakukan Sidak.
Dari RSUD Mandau, Rombongan Bupati Bengkalis melanjutkan kunjungan ke kantor Disnakertrans. Di kantor tersebut, Bupati Kasmarni langsung mendatangi bagian pelayanan guna meninjau langsung kinerja dan pelayanan yang diberikan.
Kasmarni melihat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan menanyakan terkait tenaga kerja yang diterima perusahaan.
"Tenaga kerja kita harus diperbanyak ya Bu, tidak boleh dari luar. Ini merupakan komitmen saya dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bengkalis, Tegas Kasmarni kepada Kepala Dinas Ketenagakerja dan Transmigrasi, Kholijah.
Sementara itu, Kholijah mengatakan bahwa banyak perusahaan yang menerima tenaga kerja terlebih dahulu, kemudian PKWT baru diserahkan ke Disnakertrans.
Menanggapi hal tersebut, Kasmarni menegaskan kepada pihak Disnakertrans untuk tidak menyetuji PKWT yang diserahkan perusahaan setelah penerimaan berlangsung.
Mandau, Disdik - Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis Edi Sakura turut mendampingi Bupati Kasmarni melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di RSUD Duri, Jum'at, 16/4/2021.
Sidak Bupati Bengkalis didampingi oleh Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso, Sekretaris Daerah H. Bustami, Kepala Dinas Pendidikan Edi Sakura.
Pada saat Sidak tersebut, rombongan orang nomor satu bengkalis itu mengelilingi rumah sakit guna melihat pelayanan yang di berikan rumah sakit terhadap masyarakat.
Bupati Kasmarni sempat berbincang kepada masyarakat saat melakukan Sidak, "Bagaimana Pelayanan yang diberikan RSUD Mandau, Bu?"
Masyarakat yang ditanyai oleh Bupati Kasmarni memberikan tangapan positif terhadap pelayanan rumah sakit dan menurutnya pelayanan rumah sakit sudah bisa dikatakan baik.
Orang nomor satu di Bengkalis ini juga mendengarkan keluhan terkait tenaga kerja yang masih kurang serta fasilitas yang belum memadai. Terkait hal tersebut, Kasmarni meminta kepada Direktur RSUD Mandau Sri Sadono Mulyanto untuk segera melakukan penerimaan tenaga kerja.
"Kita wajib merekrut tenaga kerja lokal, jika tidak ada baru kita rekrut dari luar" Ujar Kasmarni saat melakukan Sidak.
Dari RSUD Mandau, Rombongan Bupati Bengkalis melanjutkan kunjungan ke kantor Disnakertrans. Di kantor tersebut, Bupati Kasmarni langsung mendatangi bagian pelayanan guna meninjau langsung kinerja dan pelayanan yang diberikan.
Kasmarni melihat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan menanyakan terkait tenaga kerja yang diterima perusahaan.
"Tenaga kerja kita harus diperbanyak ya Bu, tidak boleh dari luar. Ini merupakan komitmen saya dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bengkalis, Tegas Kasmarni kepada Kepala Dinas Ketenagakerja dan Transmigrasi, Kholijah.
Sementara itu, Kholijah mengatakan bahwa banyak perusahaan yang menerima tenaga kerja terlebih dahulu, kemudian PKWT baru diserahkan ke Disnakertrans.
Menanggapi hal tersebut, Kasmarni menegaskan kepada pihak Disnakertrans untuk tidak menyetuji PKWT yang diserahkan perusahaan setelah penerimaan berlangsung.
Tulis Komentar