Sabtu, 10 April 2021
13:25:42 Wib
Dibaca : 898 Kali
Pemkab Bengkalis Mendukung Terbentuknya KPAI Kabupaten Bengkalis
MANDAU, DISDIK - Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri pelantikan pengurus Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas-PAI) Kabupaten Bengkalis priode 2021-2026, Sabtu 10/4/2021 di Gedung Bathin Betuah Kantor Camat Mandau. Pelantikan pengurus Komnas PAI Kabupaten Bengkalis langsung dipimpin oleh Komnas-PAI Provinsi Riau Dewi Arisanty.
Ketua Komnas-PAI Provinsi Riau Dewi Arisanty, menjelaskan bahwa kekerasan terhadap anak terjadi dimana-mana dan tidak hanya di Kabupaten Bengkalis saja, melainkan di seluruh Indonesia. Mayoritas pelakunya adalah orang terdekat dengan para korban.
“Sangat perlu dilaksanakan gerakan nasional di Indonesia ini, dimana kekerasan terhadap anak terkonfirmasi di berbagai daerah. Diantaranya tindak kekerasan secara fisik, seksual, penganiyaan emosional atau pengabaian terhadap anak. Kekerasan banyak terjadi di keluarga dan sekolah. Dengan permasalahan itulah harus dilakukan gerakan nasional pertolongan anak yang didominasi oleh pelanggaran-pelanggaran hak anak,” Ujar Dewi Arisanty.
Sementara itu, Bupati Bengkalis Kasmarni dalam sambutannya mengatakan sangat mendukung sekali terbentuknya pengurus Komisi Nasional Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis ini. Mengingat keberasaan KOMAS PA memiliki peran penting dan memberikan pertolongan agar tidak terjadi pelanggaran maupun tindak kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bengkalis ini.
Kemudian Kasmarni juga menyampaikan walaupun perundang-undangan di Indonesia secara umum telah memberi perlindungan kepada anak, namun ditengah masyarakat masih saja berlangsung berbagai kekerasan dan eksploitasi anak. Khusus di Kabupaten Bengkalis saja pada tahun 2019 lalu telah terjadi kasus kekerasan lebih kurang 125 kasus, pada tahun 2020 sebanyak 81 kasus.
"Hal ini tentunya membuat kita harus bekerja ekstra guna mencegah dan mengantisipasi lonjakan kekerasan terhadap anak. Untuk itu kami pesankan kepada Komnas PAI Kabupaten Bengkalis yang baru dilantik untuk bahu membahu memberi perlindungan dan pencegahan serta melakukan pengawasan tindak kekerasan terhadap anak sehingga kasus ini dapat diminimalisir atau bahkan dinihilkan," Pungkas Kasmarni.
Ketua Komnas-PAI Provinsi Riau Dewi Arisanty, menjelaskan bahwa kekerasan terhadap anak terjadi dimana-mana dan tidak hanya di Kabupaten Bengkalis saja, melainkan di seluruh Indonesia. Mayoritas pelakunya adalah orang terdekat dengan para korban.
“Sangat perlu dilaksanakan gerakan nasional di Indonesia ini, dimana kekerasan terhadap anak terkonfirmasi di berbagai daerah. Diantaranya tindak kekerasan secara fisik, seksual, penganiyaan emosional atau pengabaian terhadap anak. Kekerasan banyak terjadi di keluarga dan sekolah. Dengan permasalahan itulah harus dilakukan gerakan nasional pertolongan anak yang didominasi oleh pelanggaran-pelanggaran hak anak,” Ujar Dewi Arisanty.
Sementara itu, Bupati Bengkalis Kasmarni dalam sambutannya mengatakan sangat mendukung sekali terbentuknya pengurus Komisi Nasional Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis ini. Mengingat keberasaan KOMAS PA memiliki peran penting dan memberikan pertolongan agar tidak terjadi pelanggaran maupun tindak kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bengkalis ini. Kemudian Kasmarni juga menyampaikan walaupun perundang-undangan di Indonesia secara umum telah memberi perlindungan kepada anak, namun ditengah masyarakat masih saja berlangsung berbagai kekerasan dan eksploitasi anak. Khusus di Kabupaten Bengkalis saja pada tahun 2019 lalu telah terjadi kasus kekerasan lebih kurang 125 kasus, pada tahun 2020 sebanyak 81 kasus.
"Hal ini tentunya membuat kita harus bekerja ekstra guna mencegah dan mengantisipasi lonjakan kekerasan terhadap anak. Untuk itu kami pesankan kepada Komnas PAI Kabupaten Bengkalis yang baru dilantik untuk bahu membahu memberi perlindungan dan pencegahan serta melakukan pengawasan tindak kekerasan terhadap anak sehingga kasus ini dapat diminimalisir atau bahkan dinihilkan," Pungkas Kasmarni.
Tulis Komentar